Penyatuan 2 (dua) jenis kelamin melalui ijab qabul akan menjadikan sebuah hubungan menjadi sakral. Suami dan istri saling melengkapi dan melindungi. Bukan hanya tugas istri di rumah untuk masak, mengurusi rumah tangga dan anak-anak, tapi juga kewajiban suami sebagai figur ayah dan kepala keluarga.
Kini banyak terjadi kasus kekerasan dalam ramah tangga (KDRT) dikarenakan tidak pahamnya pasangan terhadap hak dan kewajiban satu dengan lainnya. Seorang suami menganggap dengan ia hanya fokus mencari nafkah maka kebutuhan istri dan anak-anaknya sudah terpenuhi. Padahal yang dibutuhkan istri adalah kerjasama yang baik dari suami, saling membantu dan menopang. Suami memang raja di rumahnya, namun gelar raja bukan berarti merendahkan peran istri.Â
Istri di rumah adalah pasangan yang mestinya kita lindungi dan hargai kehadirannya, ia mengurusi anak-anak di rumah, menyiapkan segala keperluan dan kebutuhan keluarga bahkan tidak perlu digaji dengan bayaran yang mahal karena istri bukanlah pembantu di rumah. Sudah selayaknya suami membahagiakan istri dan memenuhi kebutuhan yang ia butuhkan, karena jika tidak ada istri maka keluarga terasa hampa dan sepi.
Maka dari itu wahai laki-laki, jangan mudah mengangkat tangan mu jika marah kepada istrimu, sebab ia adalah wanita yang engkau janjikan hidup bahagia bersamamu letika engkau menikahinya. Ia adalah anak perempuan kesayangan dari ayahnya. Maka jagalah perasaannya. Jika kesal dan emosi maka perhatikanlah wajah lelahnya yang sudah mengurus rumahmu seharian. Tidak ada yang bisa mengurusimu lebih baik selain dari istrimu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H