Kekerasan terhadap perempuan merupakan hal yang hampir sering kita dengar. Kekerasan terhadap perempuan secara umum digolongkan ke dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual. Secara budaya perempuan sering diposisikan inferior, dan kekerasan yang dialami oleh perempuan bukan hanya menjadi sebuah insiden yang unik atau hanya terjadi sekali, banyak diantaranya yang berlangsung hingga beberapa dekade, dan juga kekerasan ini jarang dilaporkan karena banyak faktor yang mempengaruhi korban, seperti malu jika terungkap atau justru takut disalahkan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai negara Arab dan Islam, menunjukan bahwa faktor budaya yang dimodifikasi dengan ajaran agama memainkan peranan penting dalam menentukan benar tidaknya kekerasan yang dilakukan. Dalam masyarakat Arab meskipun segala kekerasan yang terjadi diluar keluarga dianggap sebuah kejahatan dan dikutuk, tetapai segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam keluarga dianggap sebagai urusan pribadi bahkan oleh korban sendiri. Hal inilah yang membuat banyak kekerasan yang terjadi dalam keluarga dianggap sebagai masalah pribadi.
Dikutip dari Un Women menuliskan bahwa kekerasan terhadap perempuan secara global, diperkirakan 236 juta perempuan – hampir satu dari tiga – telah menjadi sasaran kekerasan fisik dan/ atau seksual yang dialami oleh pasangan intim, kekerasan seksual yang dilakukan bukan oleh pasangan, atau keduanya setidaknya sekali dalam hidup mereka. Dr. Maryam bekerja unutk SOS Children’s Villages melalui BBC Arabic mengatakan “banyak suami yang memukuli istrinya karena mengira itulah yang menjadikan mereka laki-laki, bukan karena mereka orang jahat”.
Dalam BBC Arabic memaparkan bahwa satu dari empat pembunuhan di Yordania disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga, International Republican Institute (IRI), sebuah organisasi yang berbasis di AS, menemukan bahwa 89 persen warga Yordania memandang kekerasan berbasis gender, sebagai permasalahan yang semakin parah di negara ini. Kekerasan domestik terhadap perempuan masih menjadi permasalahan yang tinggi dikalangan masyarakat, hal ini dikarenakan kekerasan tersebut masih dianggap “normal” di banyak kalangan masyaraka.
Penelitian yang dilakukan pada tahun 2019 menunjukan Prevelensi kekerasan emosional/psikologi seumur hidup adalah 19 – 74% dalam penelitian berbasis fasilitas dan 5 – 49% dalam penelitian berbasis populasi.
Remaja putri dalam rentang umur 17 – 28 mengalami lebih banyak pelecehan seksual dibandingkan dengan perempuan yang sudah berumur lebih tua, dikutip melalui Arab Barometer, frekuensi dari pelecehan seksual yang dialami oleh perempuan berumur 17 – 28 tahun selama 12 bulan terakhir pada tahun 2019 menunjukan bahwa pelecehan terjadi sebanyak 52%. Mengutip dalam UNFPA Yordania menyebutkan kekerasan berbasis gender adalah masalah yang signifikan di Yordania, dimana perempuan dan anak perempuan mengalami berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi karena gender mereka. Pemerintah Yordania telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kekerasan berbasis gender, termasuk mengeluarkan kebijakan undang-undang, dan meningkatkan kesadaran melalui kampanye publik. Dalam Un Women dikatakan bahwa, secara global 6% perempuan melaporkan bahwa mereka pernah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang lain selain suami atau pasangannya. Namun, prevelensi sebenarnya dari kekerasan seksual yang dilakukan oleh non -pasangan kemungkinan besar akan jauh lebih tinggi, mengingat stigma yang terkait dalam bentuk kekerasan ini.
Kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh suami dan orang terdekat seperti keluarga, menjadi salah satu momok yang paling menakutkan yang dirasakan perempuan. Intimidasi yang dirasakan oleh para perempuan membuat perempuan sebagai korban kekerasan merasa takut untuk meminta bantuan dari orang sekitar ataupun dengan instansi terkait, hal ini dikarenakan masalah yang terjadi didalam keluarga adalah suatu privasi yang tidak boleh di campuri oleh orang-orang yang berada di luar keluarga. Budaya Patriaki yang masih kuat, menyebabkan pemutusan rantai kekerasan terhadap perempuan sulit untuk dihilangkan.
Kekerasan yang terjadi pada perempuan di seluruh dunia seharusnya menjadi salah satu isu yang harus terus diangkat dan digaungkan. Para perempuan memiliki hak penuh untuk hidup dengan tenang dan aman, jauh dari bayang-bayang kekerasan, dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman, bukan sebaliknya menjadi tempat yang paling menakutkan.
Sumber:
Bouhlila, D. S. (2019). Sexual harassment and domestic violence in the Middle East and North Africa. Arab Barometer. December. https://www.arabbarometer.org/wp-content/uploads/Sexual-Harassement-Domestic-Violence-Arab-Citizens-Public-Opinion-2019.pdf
Cahyani, R. W., Indoensia, P. B., & Peradaban, U. (2022). Kekerasan terhadap perempuan dalam kumpulan cerpen. 2(1), 86–100.