Mohon tunggu...
BALAI PEMASYARAKATAN MAGELANG
BALAI PEMASYARAKATAN MAGELANG Mohon Tunggu... Administrasi - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM JAWA TENGAH

Balai Pemasyarakatan yang di singkat BAPAS ini pada awalnya disebut dengan Balai Bimbingan dan Pengentasan Anak (Balai BISPA) yang merupakan unit pelaksanaan teknis dibidang bimbingan klien pemasyarakatan. Bimbingan Kemasyarakatan adalah bagian dari sistem pemasyarakatan yang merupakan bagian dari tata peradilan pidana yang mengandung aspek penegakan hukum yang berdasarkan pada Pancasila. Sistem Pemasyarakatan ini merupakan pembaharuan dari Sistem Kepenjaraan yang baku pada tanggal 27 April 1964.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Bapas Magelang Lakukan Donor Darah

24 Maret 2022   15:40 Diperbarui: 24 Maret 2022   15:46 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ist
ist
Kamis (24/3), Kepala Bapas Magelang beserta jajaran pegawai dan Dharma Wanita Bapas Magelang berpartisipasi dalam kegiatan donor darah di Unit Donor Darah PMI Kota Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 58 Tahun 2022 yang kali ini mengusung tema "Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju". Kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk diketahui, rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan berlangsung sejak Tanggal 11 Maret 2022 dan puncaknya berakhir pada Tanggal 27 April 2022.Mari Donorkan Darah Kita !"Tidak ada sukacita yang lebih besar daripada menyelamatkan satu jiwa"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun