Mohon tunggu...
Subhan Maruf
Subhan Maruf Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Administrasi Publik Universitas 17 Aagustus 1945 Surabaya

Saya adalah seoarang Mahasiswa yang Masi belajar menulis di website ini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Perangakat Desa dalam Memberikan Pelayanan Publik di Desa Gedangan Kecamtan SIdayu

20 Desember 2022   22:56 Diperbarui: 20 Desember 2022   23:12 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelayanan publik menjadi peran penting untuk pelaksana sebuah birokrasi, selain fungsi pengaturan dan pelaksanaan pembagunan serta pemberdayaan dan berinovasi.

Meskipun sudah banyak inovasi yang dilakukan pemerintah untuk menjaga Kesenjangan dan kenyaman masyarakat, tidak mampu untuk membendung beberapa kasus yang terjadi di lapangan, salah satu contohnya ialah kasus yang terjadi di Desa Gedangan kec.Sidayu kab.Gresik. kasus yang terjadi terkait manajemen waktu yang dimiliki para pegawainya. Yang seharusnya datang sesuai aturan yang berlaku jam 07.30-16.00 menjadi 08.00-12.00.

Desa gedangan merupakan salah satu desa yang ada dijawa timur. yang berlokasi di Kabupaten Gresik tepatnya di kecamatan Sidayu. Desa gedangan ini berada di dataran rendah yang memiliki ketinggian 57 Meter di atas permukaan laut salah satu desa kecil yang memiliki 764 kepala keluarga.

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan menjadi tidak maksimal lantaran ketidak maksimalan pegawai dalam melayani masyarakat sesuai dengan waktu yang di tentukan oleh intansi pemerintahan terkait. Selain tidak konsisten jam kerja para pegawai di Mal Pelayanan Publik Desa gedangan Kecamatan gersik, juga tidak mampu memberikan pemahaman dan pelayanan kepada masyarakat lantaran semua fasilitas sudah serba online.

Siti Zaerina S.K.M selaku TU-Umum mengatakan,'' untuk penggunaan  fasilitas sebagian pegawai memang mengalami keterbatasan, jadi ada sebagian pegawai yang masih meminta tolong kepada saya, jadi bisa dibilang masih kurang, dikarenakan zaman semakin modern pegawai yang cukup umur sudah bias mengikuti system baru yang di buat pemerintah seperti pembanyaran pajak secara online dan sebagaianya,

Hal demikian sangat ironis, pelayanan publik ialah harus mampu memadukan sebuah pelayanan dengan teknologi untuk percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja.

"sebagaimana MOTTO dalam pelayanan kami yang disingkat PRIM, maka kita dalam melaksanakan tugas dan berkerja mengacu pada MOTTO kami, jadi pelayanan yang diberikan kepada  masyarakat yaitu pelayanan yang cepat sebagaimana masyarakat bisa kita layani, dan kebutuhan masyarakat apa yang dibutuhkan langsung kita tangani baik dari segi adminitrasi dan sebagainya, jadi bias dibilang pelayanan di kantor desa gedangan ini sudah cuku baik." Red 30 Mei 2022, Bapak Muhammad Arif, M.Pd, Sekretaris Desa Gedangan.

Dengan adanya permasalahan tersebut maka berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah Desa Gedangan dalam memberikan Pelayanan Publik.

Disiplin Waktu dan Absensi          

Disiplin waktu dan kehadiran ini sangat diperlukan dalam hal semua pekerjaan, untuk mengukur kinerja pegawai serta memberikan tingkat kemajuan dalam bekerja untuk menjadi lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun