Mohon tunggu...
Subhan Kamil Alansyah
Subhan Kamil Alansyah Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Saya mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Hobi menulis, membaca dan bermain Futsal. Dengan menulis singkat ini yang ingin di baca dan di terapkan oleh dirinya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Profesionalisme Guru, Pilar Utama Pendidikan Berkualitas

19 November 2024   14:23 Diperbarui: 19 November 2024   16:04 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SMP-SMK Plus BLM (Sumber : www sekolahplusblm.id)

Penulis : Subhan Kamil Alansyah, Yulia Mustikawati, Shelly Laila Safitri, Dr. Lukman Nulhakim M.Pd, Annisa Novianti Taufik M.Pd.

Serang- Guru harus memiliki keterampilan profesional yang diperlukan agar tugasnya sebagai pendidik bisa dijalankan dengan baik. Prinsip pelayanan prima adalah bisa menjalankan tugasnya secara beretika, mandiri, produktif, efektif, efisien, dan inovatif, serta berlandaskan unsur sistematis ilmu pengetahuan dan ilmu pengetahuan berikut ini. Teori. Otoritas profesional, pengakuan sosial, dan kode etik regulasi. Pengakuan pada status profesi guru diatur dalam Undang-Undang tentang Guru dan Dosen dalam bentuk sertifikat mengajar. Sertifikat mengajar merupakan bukti formal bahwa seorang guru atau dosen diakui sebagai  seorang  profesional.  Guru harus menyelesaikan Jalur Portofolio atau kualifikasi mengajar PLPG (Pendidikan dan Pelatihan Guru Profesional)/PPG (Pendidikan Guru Profesional) untuk menerima sertifikasi guru karena mereka harus memenuhi standar pengajaran profesional. Tunjangan profesional sekaligus akan diberikan kepada mereka jika mereka memperoleh sertifikasi guru. Sertifikasi guru dilakukan dengan maksud agar kesesuaian guru dengan perannya sebagai subjek pembelajaran bisa dievaluasi, tujuan pendidikan nasional bisa dipenuhi, proses dan kualitas hasil pendidikan bisa ditingkatkan, integritas guru bisa ditingkatkan, dan kualitas guru juga bisa ditingkatkan. Hal ini untuk meningkatkan profesionalisme.

     Di SMP Plus BLM (Berkualitas Lengkong Mandiri) menekankan bahwa kualitas pembelajaran bisa ditingkatkan dengan adanya kontribusi penting dari profesionalisme. Kompetensi, etika, dan komitmen dalam menjalankan tugas mengajar serta terus meningkatkan kualitas diri melalui pengembangan profesional berkelanjutan.

Guru memegang peran strategis dalam membentuk generasi berkualitas. Di SMP Plus BLM, penerapan profesionalisme terbukti meningkatkan mutu pembelajaran. Guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga mendidik, membimbing, dan menilai siswa dengan pendekatan kreatif. Pemanfaatan teknologi, seperti ulangan berbasis CBT (Computer-Based Test) dan aplikasi pendidikan, membantu efisiensi proses belajar-mengajar. Selain itu, kolaborasi antarguru dalam proyek besar seperti P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) menjadi contoh penting bagaimana kerja tim dapat meningkatkan hasil pendidikan. Dengan pembelajaran yang terus diperbarui, evaluasi yang efektif, dan tindak lanjut yang tepat, sekolah dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang inspiratif dan progresif, menuju tujuan pendidikan nasional. 

Melalui wawancara, terungkap bahwa pengembangan diri yang berkelanjutan, seperti mengikuti pelatihan dan memperbarui metode pengajaran, menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, evaluasi yang efektif dengan tindak lanjut berupa remedial atau pengayaan memastikan hasil belajar siswa optimal. Dengan pendekatan ini, guru tidak hanya mengajar, tetapi juga menjadi panutan yang menginspirasi generasi penerus bangsa.

Foto SMP-SMK Plus BLM (Sumber : www.sekolahplusblm.id)
Foto SMP-SMK Plus BLM (Sumber : www.sekolahplusblm.id)

Guru profesional tidak hanya harus menguasai materi, tetapi juga harus kreatif dalam mengajar, menyesuaikan metode pembelajaran dengan kebutuhan siswa, serta membangun hubungan positif di lingkungan sekolah.

Sejumlah aspek yang menjadi fokus adalah:

1. Peran guru sebagai pendidik profesional: peserta didik harus bisa dididik, diajar, dan dibimbing oleh guru dengan etika profesi yang tinggi, serta terus meningkatkan kompetensi melalui pengembangan profesional berkelanjutan.

2. Kolaborasi dan kerja tim: Kerjasama antar guru penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran, terutama dalam proyek-proyek besar seperti P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Kolaborasi ini membantu memperkaya ide dan memperbaiki metode pengajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun