#TemanPemilih
Jumat 11 Mei 2023 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom Yang Dipimpin Langsung Oleh Ketua KPU Keerom Matius Melianus Gobay dan Tiga Anggota KPU Keerom yakni, Frengky M Tiwe, Robert L Watae, Lasarus Hara dan  Sekretaris KPU Keerom Yuliana C. Handayani serta Kesekretariatan KPU Kabupaten Keerom Melakukan Penyambutan Terhadap Rombongan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Keerom dalam Pemilu serentak tahun 2024 dari Partai UMMAT, HANURA dan PERINDO yang Di Pimpin Langsung Oleh ketua Partai masing-masing.
Setelah dilakukan Verifikasi Awal dokumen Persyaratan Pengajuan  dan dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Keerom dari ketiga Partai Tersebut HANURA dan PERINDO dinyatakan memenuhi syarat dan diterima dokumen pengajuan Bakal Calonnya dan akan dilanjutkan ke tahapan Verifikasi Administrasi sebagaimana jadwal yang diatur dalam regulasi sedangkan Partai Ummat Dokumennya dikembalikan oleh KPU Kabupaten Keerom karena belum memenuhi syarat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H