Menurut informasi yang terus berkembang dan menjadi bahan pertanyaan publik terkait adanya pungutan-pungutan lain terkait jual beli patok dan penarikan dana kepada desa-desa dengan dalih adanya biaya pendampingan yang menurut informasi dari sejumlah para saksi yang secara kebetulan adalah pihak pemerintah desa dan panitia pelaksana program PTSL desa-desa di DM.
 TIM Investigator Media dan HUKUM nasionalÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!