Mohon tunggu...
Suargadinata
Suargadinata Mohon Tunggu... Insinyur - Business System Analyst, Traveler, Blogger

Seorang Business System Analyst yang suka jalan-jalan dan suka nulis Blog pribadi : www.lagidimana.me

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengalaman Urus Sendiri Balik Nama dan Mutasi Motor dari Cikarang ke Jakarta Selatan (Part 1)

27 Desember 2019   15:31 Diperbarui: 21 Juni 2021   09:50 4872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

April 2018 saya beli motor Honda Vario CW bekas produksi tahun 2013 seharga Rp6jt. Karena kesibukan dan lain hal, tidak terasa hingga Desember 2019 pajak STNK dan pajak 5 tahunan saya sudah mati berbulan-bulan hampir 2 tahun, tidak tanggung-tanggung, 3 tahun matinya hahaha! 

Untungnya walaupun tiap hari lalu lalang Depok -- Ragunan -- Fatmawati -- Lebak Bulus pp, belum pernah sekalipun ketilang! Tapi sebagai warga negara yang baik saya tetap mau urus bayar pajak, tapi ada yang bikin MALES!

Sebenernya dari awal transaksi jual beli motor, saya sudah niat untuk langsung balik nama, karena motor yang saya beli juga ternyata sudah tangan kedua, tangan pertamanya tidak bisa dikontak, sudah didatangi ke alamat sesuai KTP di Cikarang (Depok -- Cikrarang sejauh 45km lebih) untuk pinjam KTP tapi nggak ketemu. 

Sementara syarat bayar pajak (tanpa balik nama) wajib pakai KTP atas nama pemilik yang tertera di STNK/BPKB, jika mau bayar pajak tanpa KTP pemilik pertama, mesti balik nama dan karena KTP saya Jakarta, makin tambah males karena mesti mutasi antar provinsi.

Setelah googling dan tanya jasa pengurusan STNK/BPKB, untuk pembayaran pajak + tunggakan telat 3 tahun + denda perlu Rp1.7jt, dan jasa pengurusannya Rp1.7jt jadi total mesti ada uang Rp3.4jt!

Baca juga: Ternyata... Begini Urus Balik Nama + Mutasi Kendaraan (Part 1)

Sempet pasrah dan pasang iklan di OLX untuk jual lagi motornya dari pada mesti bayar pajak Rp3.4jt. Namun nampaknya takdir berkata lain, berbulan-bulan pasang iklan, yang nawar pada sadis sampai akhirnya saya pasrahin saja tetap motornya saya pakai dalam keadaan pajak dan plat mati, kalau tidak ditilang untung, ditilang ya urusan nanti.

Sampai akhirnya kemarin, Kamis 26 Desember 2019, karena mendapat suntikan dana dari ikutan workshop di kantor dan ada sedikit kelebihan gaji, saya putuskan untuk urus sendiri! Pagi buta jam 4:00 subuh, saya meluncur dari Margonda ke SAMSAT Cikarang lewat Cileungsi.

Perjalanan pagi saya pilih supaya tidak kena tilang, walau nggak jaminan. Namun Alhamdulillah saya tiba dengan selamat di Samsat Cikarang tepat pukul 06:30 WIB tanpa kena tilang namun pantat lumayan pegal! Hasilnya? Alhamdulillah lancar!

Dokumen Yang Wajib Disiapkan

Sebelum berangkat, saya udah siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk balik nama dari Samsat Cikarang ke Jakarta selatan. Dokumen yang saya siapakan diantaranya:

  1. STNK asli + fc
  2. BPKB asli + fc
  3. Kwitansi Pembelian bermaterai + fc
  4. KTP asli (atau Resi e-KTP + KK Asli) + fc
  5. Alat Tulis (Pulpen, Steples)

Nomor 4, Resi e-KTP nggak salah? Nggak! Ternyata resi e-KTP bisa dipakai untuk semua proses balik nama di samsat Cikarang mulai dari proses cek fisik, cek fiskal, cek mutasi dll. Hanya saja pas mau cek fiskal, saya diminta lampirin fc KK untuk memperkuat legalisasi resi e-KTP.

Lama Pengurusan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun