Mohon tunggu...
Suardi syamsuddin
Suardi syamsuddin Mohon Tunggu... Administrasi - Aparatur Sipil Negara

Selain hobby menulis, saya juga suka olah raga

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Evaluasi pendataan desa cantik oleh BPS Kab. Pinrang

2 Januari 2025   13:45 Diperbarui: 2 Januari 2025   11:49 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dan dokumentasi oleh Suardi syamsuddin

Sebagai tindak lanjut dari pendataan yang telah dilakukan oleh agen statistik terkait dengan pencanangan desa cantik untuk Desa Marannu, pihak BPS melakukan pemaparan untuk evaluasi dari hasil pendataan, bertempat di ruang rapat Kepala Desa, Selasa (31/12/2024).

Adapun hasil dari pendataan oleh agen statistik yang telah ditunjuk ini dipaparkan langsung oleh Azwar dari BPS Kabupaten Pinrang, selaku penanggung jawab dari program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Pinrang Joko Siswanto beserta rombongan dan Kepala Desa Marannu, Agen Statistik dan mahasiswa KKN Unhas.

Menurut Joko Siswanto, setelah pendataan yang dilakukan oleh agen statistik yang telah ditunjuk, maka pihak BPS akan turun untuk uji petik dengan tujuan, untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar mampu dipertanggungjawabkan.

"Kami dari Statistik akan selalu turun ke lapangan untuk kembali memeriksa setelah petugas melakukan pendataan atau biasa diistilahkan uji petik,  hal ini kami lakukan untuk menjaga dan memastikan bahwa data yang dihasilkan telah sesuai dengan kenyataan di lapangan."

"Terkait agen statistik atau petugas pendataan," lanjutnya, "telah kami berikan pembekalan atau pelatihan sebelum turun mendata, agar ada persamaan instrumen sesama petugas saat mendata, tidak berdasarkan persepsi mereka masing-masing."

Sementara itu, Azwar pada saat memaparkan evaluasi dari hasil pendataan mengatakan bahwa jumlah responden sebanyak 30 keluarga atau 84 jiwa, yang terdiri dari 41 jiwa perempuan dan 43 jiwa dan pendataan dilaksanakan selama 1 bulan.

Dan evaluasi dari kegiatan pendataan administrasi keluarga ini adalah, kurangnya probing atau penelitian secara mendalam oleh petugas sehingga ada informasi yang terlewati saat melakukan wawancara. Selain itu, ditemukan inkonsistensi jawaban oleh responden terhadap beberapa pertanyaan antara lain mengenai informasi luas lantai bangunan, kelas tertinggi yang pernah diduduki serta kesalahan penghitungan umur anggota keluarga.

Di akhir pemaparannya, Pihak BPS Kabupaten Pinrang mengharapkan pemerintah desa untuk segera membuat Monografi Desa, Pemuktahiran website dan publikasi desa, dan melaksanakan metadata statistik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun