Mohon tunggu...
Suardi syamsuddin
Suardi syamsuddin Mohon Tunggu... Administrasi - Aparatur Sipil Negara

Selain hobby menulis, saya juga suka olah raga

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Pemdes Marannu Menggelar Parenting

30 Mei 2024   11:30 Diperbarui: 30 Mei 2024   11:36 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dan dokuemntasi oleh Suardi Syansuddin

Sebagai salah satu upaya meningkatkan pengetahuan orang tua tentamg pentingnya melindungi anak-anak terhadap penyakit-penyakit yang seringkali menyerang anak-anak usia 0 bulan sampai 24 bulan, Pemerintah Desa Marannu menggelar kegiatan parenting dengan tema mewujudkan generasi sehat dan unggul.

Kegiatan yang bertempat di aula pertemuan kantor Desa Marannu diinisiasi oleh adanya beberapa gejala gangguan kesehatan yang dialami oleh anak-anak balita ini  dengan narasumber dari instansi/lembaga terkait dibuka langsung oleh Camat Mattiro Bulu H. Aris Mangopo, Kamis, 30 Mei 2024.
Kepala Desa Marannu saat melaporkan kegiatan ini mengungkapkan bahwa kegiatan Parenting ini dananya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari peseta laki-laki sebanyak 5 orang dan peserta perempuan sebanyak 15 orang.

Ibu Ketua Tim Penggerak PKK yang diwakili oleh Sekertaris PKK Kabupaten Pinrang Ibu Hera saat memberikan sambutannya mengungkapkan tentang perlunya usaha penanggulangan dan penanganan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak adanya undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Karna banyaknya isu-isu yang dapat kita lihat di media massa, maka menjadi tugas orang tua untuk mengawasi dan menjaga anaknya, perhatikan pergaulannya, apakah anak kita bergaul dengan orang yang baik? Apakah teman bergaulnya  itu adalah orang baik, dan untuk pendidikan, anak-anak harus diajarkan untuk langsung menerima sesuatu yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal atau orang luar." ungkap Ibu Hera.

Sementara itu, Camat Mattiro Bulu dalam sambutannya, memberikan apresiasi terhadap kegiatan parenting ini. Beliau yakin bahwa dengan adanya kegiatan yang melibatkan masyarakat sebagai peserta , dapat membantu Pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan kesehatan anak balita.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan parenting seperti ini, wawasan masyarakat dapat lebih luas lagi dan Pemerintah juga dapat melahirkan program-program baru lainnya yang dapat dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak." kata Aris Mangopo.

Dengan adanya Pelatihan Perlindungan Anak ini, para peserta juga diharapkan untuk mampu menerapkan dan mempraktekkan secara langsung dalam kehidupan sehari-harinya semua materi yang dijelaskan oleh para narasumber agar mampu mewujudkan keluarga yang bahagia.

Beliau juga meminta kepada para peserta untuk saling mengingatkan kepada tetangga khususnya para ibu-ibu untuk memperkuat komitmennya terhadap pengawasan anak-anak sebagai tindakan atas maraknya kasus pelecehan dan pembullyan yang kerap terjadi pada anak-anak utamanya yang perempuan, sebab keluarga adalah madrasah pertama bagi anak-anak.

Untuk Kecamatan Mattiro Bulu, H. Aris melaporkan bahwa secara administrasi, pernikahan dini di wilayahnya adalah 0%, tetapi diluar masih ada terjadi pernikahan dini.
Regulasi telah melarang terjadinya pernikahan dini, karna hal ini menjadi penyebab utama terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Turut hadir dalam kegiatan pelatihan perlindungan anak ini adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Hj. Darwisa, Bhabinkantibmas Desa Marannu Aipda Basman, Tim Pendamping Desa Andi Rapiuddin, Darsono dan M. Ilham, Kepala Dusun Punnia P. Muksin dan PKM Desa Marannu M. Edy.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun