Mohon tunggu...
Suardi S
Suardi S Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Dinas Pertanian

Selain berstatus sebagai ASN, saya juga adalah petani yang suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Pemdes Marannu Salurkan BLTD DD untuk Bulan November 2024

5 November 2024   16:25 Diperbarui: 5 November 2024   16:45 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kembali di lakukan oleh Pemerintah Desa Marannu kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat, bertempat di aula Kantor Desa Marannu, Selasa(05/11/2024).

Pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau dianggap tidak mampu ini turut disaksikan oleh Bhabinkantibmas dan Babinsa Desa Marannu. Tim Pendamping Desa juga turut hadir pada kegiatan penyaluran bantuan ini.

Sebelum melakukan penyaluran, terlebih dahulu salah satu dari Tim Pendamping Desa Andi Rapiuddin menyampaikan beberapa arahan berupa aturan atau regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan serta beberapa kriteria-kriteria yang digunakan sebagai pedoman dalam penentuan keluarga miskin.

"Aturan atau pun regulasi untuk BLTD sudah jelas dan telah sering kami katakan pada pertemuan-pertemuan sebelumnya, dan kali ini adalah pengulangan kembali dari penjelasan tersebut." kata Andi Rapi.

Sementara itu, Aiptu Basman yang bertugas sebagai BKTM di Desa Marannu mengungkapkan kehadirannya bersama petugas Babinsa Muhammad Yasin bertujuan untuk memastkan penyaluran BLTD ini dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun