Sebagai salah satu bentuk implementasi dari Peraturan kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Desa Marannu serta seluruh Kader Posyandu Cut Nyak Din mengikuti Kegiatan Bimtek Pilot Project Revitalisasi Posyandu dengan menggunakan zoom, Jum'at(25/10/2024).
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Andi Mahmud Bancing, kegiatan pertemuan secara daring atau melalui zoom ini, adalah salah satu dari beberapa tahap untuk pelaksanaan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
"kegiatan Bimtek melalui aplikasi zoom yang kami ikuti bersama dengan seluruh Kader Posyandu yang ada di Desa Marannu ini, adalah bagian dari pelaksanaan Posyandu Era Baru yang didalamnya terdiri dari 6 Bidang Pelayanan atau Standar Pelayananan Minimal." kata Andi Mahmud Bancing.
Adapun SPM atau Standar Pelayanan Minimal yang dimaksud sesuai dengan perubahan aturan tentang Posyandu ini adalah Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Kependudukan, Bidang Sosial, Bidang Lingkungan Hidup dan Bidang Kesejahteraan Keluarga.
"Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 ini telah merubah aturan sebelumnya, yang menjadikan fungsi Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan Ibu dan Anak, tetapi telah diperluas cakupannya menjadi pelayanan terpadu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal." jelas Andi Mahmud Bancing.
Lebih lanjut, Alumni IPDN ini juga menambahkan bahwa Posyandu Era Baru ini memiliki peran yang lebih besar dari Posyandu dengan Integrasi Layanan Primer, karna jenis Posyandu ini tidak hanya memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak atau wadah terhadap layanan publik lainnya.
Sosok yang selalu tampil dengan penuh semangat ini juga berharap, dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis ini, seluruh Kader dapat memahami dan bisa menjadi pelaksana sekalgus memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dari 6 bidang tersebut.
Kegiatan Bimbingan Teknis yang dipimpin langsung oleh Ibu Pj. Gubernur ini juga diikuti oleh setiap OPD terkait yang ada di dalam wilayah Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan beserta seluruh Kader Posyandunya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H