Kabupaten Lebak Provinsi Banten baru-baru ini membuat heboh dan menjadi perbincangan banyak orang. Pasalnya, laki-laki bernama Natrom  itu mengaku dirinya sebagai Dewa Matahari.
Seorang warga di Bayah,Seperti yang kita tahu Dewa Matahari merupakan orang yang memiliki kekuatan seperti dalam sinetron mahabarata. Namun, entah apa yang ada dalam pikiran pria 62 tahun itu, ia malah mengaku dirinya sebagai  Dewa Matahari.
Melihat tindakanya tersebut pria asal Bekasi itu pun menuai banyak sorotan. Â Bahkan, salah satu partai Islam di Kabupaten Lebak turut menanggapinya dan meminta untuk tidak dibiarkan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai bahwa dengan mengaku-ngaku dirinya sebagai dewa matahari itu dianggap termasuk pelecehan terhadap agama Islam. Oleh karena itu, PKS meminta Aparat Penegak Hukum menindak tegas.
"Kita berharap agar aparat mendalami kasus ini, apabila ada pelanggaran maka perlu ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Iip Makmur selaku Ketua DPD PKS Lebak yang dikutip dari radarbanten.co.id Rabu, 13 Juli 2022.
Iip Makmur menjelaskan, kenapa Natrom bisa disebut melakukan penistaan terhadap agama karena Natrom tak hanya mengaku dirinya sebagai Dewa Matahari, namun juga ia mengajak kepasa warga lain untuk meninggalkan sholat.
Iip pun menilai bahwa ajaran yang dikatakan oleh Natrom tidaklah mendasar dan dapat berpotensi menyesatkan masyarakat. Tapi ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan tetap dijalan Agama Islam sesuai dengan Al-Quran dan Hadist.
Sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Iip Makmur dari PKS, Ketua Fraksi Partai Pembangunan  (PPP) Musa Weliyansyah pun menegaskan, bahwa dirinya mengecam tindakan Natrom dan Musa juga mendukung untuk memproses Natrom secara hukum.
Menurutnya, proses hukum harus ditegakan dengan tegas karena tindakan Natrom telah melecehkan agama Islam.
"Saya mengecam keras tindakan Natrom tersebut dan saya mendukung penegakan hukum oleh Sat Reskrim Polres Lebak," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H