Bersyukur. Kata itu layak diucapkan dan disampaikan pada siapa pun yang mengerti bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan. Betapa tidak? Ketika SBY membalas surat Bung Nazarudin, paling tidak ada analogi yang di amanatkan oleh Amanat Kenegaraan, 1973, II: 82 , kepada SBY selaku Presiden tentang "bahasa yang tertib mencerminkan cara berpikir, sikap dan tindakan yang tertib pula. Dan ketertiban inilah kunci utama bagi berhasilnya pembangunan dan pembinaan bangsa.
Pada sisi lain, sangat mungkin SBY ingin menjalankan Ketetapan MPR No.11/MPR/1983 yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia harus dibina dan dikembangkan serta digunakan "secara baik dan benar" (Kongres Bahasa IV :5). Ditambah kesadaran lain yang mungkin dimiliki SBY bahwa, mengabaikan tanggung jawab soal bahasa adalah sama dengan membiarkan bahasa nasional tercinta menuju kehancuran (Amanat Kenegaraan, 1972, II : 30-31).
Jadi, mari bersyukur dan pahami balasan surat SBY buat Nazarudin adalah langkah baik memelihara keagungan bahasa. Untuk itu, mari bersama-sama serentak menulis surat buat Presiden SBY, agar beliau merasa punya bahasa dan yang jelas merasa Negeri ini bukan melulu miliknya dan milik partainya.Selamat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H