Seharusnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri adalah tempat perlindungan dan tempat perlindungan terakhir bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi kesulitan. Namun, realitas di lapangan seringkali menyajikan gambaran yang berbeda. Terdapat oknum-oknum di KBRI yang justru memperumit proses bantuan perlindungan bagi WNI yang membutuhkannya.
Pengalaman sejumlah WNI yang mencari bantuan perlindungan di KBRI menunjukkan bahwa tidak semua petugas di KBRI memiliki komitmen yang sama untuk membantu. Ada yang menghadapi proses yang rumit dan lambat, bahkan hingga terkesan dibuat sulit untuk mendapatkan bantuan yang seharusnya mudah diperoleh.
Sejumlah WNI melaporkan bahwa mereka harus menghadapi berbagai birokrasi yang membingungkan dan prosedur yang berbelit-belit ketika meminta bantuan perlindungan di KBRI. Bahkan, ada yang mengalami penolakan dan perlakuan kurang baik dari oknum-oknum tertentu di KBRI, yang seharusnya bertugas untuk memberikan bantuan dan perlindungan.
Praktik-praktik yang merugikan ini mengundang kecaman dan kritik dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan WNI sendiri. Mereka merasa kecewa dan frustrasi karena lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan justru menjadi sumber masalah dan kesulitan tambahan bagi mereka.
Selain itu, praktik mempersulit ini juga mencoreng citra KBRI di mata dunia internasional. KBRI seharusnya menjadi contoh lembaga yang profesional dan peduli terhadap kepentingan warganya di luar negeri. Namun, ketika terjadi praktik-praktik yang tidak etis dan tidak bertanggung jawab, hal tersebut dapat merusak reputasi dan kepercayaan terhadap lembaga tersebut.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus-kasus seperti ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat. KBRI harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi WNI yang membutuhkan bantuan perlindungan, bukan menjadi sumber masalah dan kesulitan tambahan.
Dalam upaya memperbaiki sistem dan memastikan bahwa setiap WNI mendapatkan perlakuan yang adil dan layanan yang memadai, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan KBRI sangatlah penting. Hanya dengan demikian, KBRI dapat benar-benar menjalankan perannya sebagai pelindung dan pengayom bagi WNI di luar negeri dengan baik dan profesional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H