Mohon tunggu...
Suara Pelajar
Suara Pelajar Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cadar, Apa Salahmu?

7 Maret 2018   18:33 Diperbarui: 7 Maret 2018   18:45 2267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baru-baru ini kita dihebohkan oleh isu tentang keluarnya peraturan larangan menggunakan cadar di sebuah kampus Islam. Cadar yang saat ini banyak digunakan oleh perempuan-perempuan, sedang di uji kelegalitasannya, terlepas dari segala niat si pengguna cadar, apakah itu untuk menjaga diri, tren, hijrah dan sebagainya, tapi sangat tak beralasan sekali jika cadar menjadi sebab tidak paham pancasila, kira-kira ada yang bisa menjelaskan alasan yang masuk akal hubungan  Pancasila?

Memang dari perspektif hukum Islam cadar masuk ke ranah khilafiyah, ada yang mengatakan boleh, ada yang mengatakan sunnah dan bahkan ada yang mengatakan  wajib, tapi permasalahan yang sedang kita hadapi sekarang di Indonesia bukan tentang hukum cadarnya, melainkan ada suatu kecemasan dari sebagian pihak terhadap cadar itu sendiri, yang menjadikan cadar sebagai sebuah bentuk ketidakpatuhan, dan lawan, yang mesti dihilangkan, padahal belum ada bukti apapun tentang pelanggaran apapun yang dilakukan perempuan yang bercadar, malahan sebaliknya perempuan yang bercadarlah yang sering di ejek dan menjadi bahan cemoohan. bukankah menggunakan cadar adalah hak masing-masing individu untuk bergaya dengan gayanya masing? Bukankah LGBT yang jelas-jelas mengganggu kenyamanan masyarakat haknya di jaga? Kenapa perempuan yang bercadar  dilarang haknya untuk mengekspresikan keyakinannya? Semoga ada yang bisa menjawab.

Bagi sebagian kita mungkin bisa melihat apa yang sedang terjadi sebenarnya, institusi pendidikan memberikan jawaban yang tidak akademis saat ditanya tentang pelarangan cadar, sebagai institusi pendidikan kenapa tidak langsung masuk ke komunitas cadar tersebut dan melihat apa yang sedang mereka bahas? Kenapa tak ada dialog yang ilmiah dan sehat antara institusi dan yang menggunakan cadar? Kenapa dijadikan dulu mereka orang yang tersalah, baru dikonseling? Bukankah tak seharusnya institusi pendidikan bertindak seperti itu, rasanya jelas sekali ada kecemasan terhadap sesuatu yang besar itu.

Bagi kita yang bercadar mungkin juga ada hal-hal yang mesti diperhatikan, berbagai ulama juga menyarankan salah satunya adalah DR. Ali Jum'ah mantan Mufti Mesir agar perempuan yang menggunakan cadar memperhatikan lingkungannya terlebih dahulu, jika lingkungan masyarakatnya telah tahu akan guna cadar dan tidak barang tabu lagi, maka tak masalah baginya untuk menggunakan cadar, akan tetapi jika lingkungan masyarakatnya asing dengan cadar tersebut, alangkah lebih baiknya jika tidak menggunakan cadar. Dan juga Grand Syekh Al Azhar Syekh Ahmad Thoib Ketua tertinggi dari Institusi Pendidikan Islam di dunia ini pernah mengatakan agar kita jangan menjadi orang yang sengaja berbeda dengan masyarakat, seolah-olah Islam itu tampak aneh dan suka membuat perbedaan, beliau membolehkan bagi perempuan di eropa untuk menggunakan celana, yang tentu tidak ketat dan membentuk aurat, dikarenakan jika menggunakan rok atau gamis malah membuat mereka tampak berbeda di masyarakat dan menjadi bahan cemoohan. Maka kesimpulannya perhatikan lingkungan kita, jika mereka menerima penggunaan cadar gunakanlah cadar, jika sebaliknya alangkah sebaiknya ditunda dulu.

Semoga kita tidak berlama-lama berada dalam perdebatan tentang cadar ini, karena seharusnya kita risih bukan dengan orang yang sudah menutup aurat ini, tapi dengan mereka yang masih menggunakan celana sempit dan membuka auratnya. Seolah-olah kita kembali kebelakang, sibuk dengan pembahasan khilafiyah, kita berkelahi tentang cadar ini telah membuat yang bercelana sempit tadi ketawa terkekeh-kekeh. Mari bahas apa yang mesti di bahas dan selesaikan apa yang mesti diselesaikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun