Suara Satwa Kalbar-Suara Satwa Kalbar- Setiap tanggal 26 Agustus diperingati sebagai Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan. Tahun ini merupakan hari peternakan dan kesehatan hewan ke 187.
Penetapan 26 Agustus sebagai Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan ditinjau dari sejarahnya saat kolonial Belanda menerbitkan larangan pemotongan betina produktif yang diumumkan melalui plakat pada tahun 1836. Memilih momentum pelarangan memotong sapi betina produktif yang dicanangkan lebih satu setengah abad silam sebagai "hari peternakan dan kesehatan hewan nasional",Â
Adapun hingga saat ini program pelarangan betina produktif masih terus dilanjutkan yang tercantum pada Undang-undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Hal ini penting dalam menjaga ketahanan pangan dari sektor peternakan.Â
Bagaimana cara kita sebagai manusia memperingati hari peternakan dan kesehatan hewan salah satunya dengan menjaga ternak atau hewan yang ada disekitar dengan memberikan asas animal welfare.
Terdapat beberapa poin animal welfare yang harus diketahui pemilik hewan peliharaan.
1.Bebas dari rasa haus dan lapar (Freedom from hunger and thirst).
2. Bebas dari rasa ketidaknyamanan atau penyiksaan fisik (Freedom from discomfort).
3. Bebas dari rasa sakit, cedera dan penyakit (Freedom from pain, injury and disease).
4. Bebas untuk mengekspresikan perilaku alamiah (Freedom to express normal behaviour).
5. Bebas dari ketakutan dan rasa tertekan (Freedom from fear and distress).
Dengan terpenuhinya kesejahteraan hewan peliharaan, maka akan selaras juga dalam mewujudkan kesehatannya. Kondisi optimal dalam mensejahterakan manusia lewat hewan, Manusya Mriga Satwa Sewaka
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H