Mohon tunggu...
Victor Anakotta
Victor Anakotta Mohon Tunggu... Pegawai Swastaa -

Ide, Gagasan dan Kreatifitas Yang Saya Tuangkan Melalui Tulisan Dalam Blog Ini Kiranya Dapat Memberikan Informasi Yang Menarik Dan Bermanfaat Bagi Masyarakat. Jangan lupa di follow ya, hehehehe jangan di baca doang :) :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal Tradisi Bayar Harta di Maluku

28 November 2018   08:03 Diperbarui: 28 November 2018   08:09 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
olahan gambar pribadi

Maluku, bukan hanya terkenal dengan keindahan alamnya yang mempesona namun Maluku juga memiliki adat istiadat yang unik ternyata,  kalau berbicara mengenai adat istiadat atau tradisi mungkin sebagian besar dari kita hanya mengenal Maluku sebatas dari tradisi  cakalelenya , budaya tari lenso atau bambu gilanya saja namun Maluku masi banyak menyimpan ragam adat istiadat serta  tradisi lainnya.

salah satunya adalah Negeri Tiouw, yang terletak di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah  (di Maluku tidak mengenal sebutan desa namun lebih di kenal dengan sebutan Negeri)  memiliki sebuah tradisi namanya Bayar Harta atau Kaen Berkat, kebetulan sewaktu saya mudik kemaren ternyata  masyarakat di sana  akan mengadakan prosesi adat istiadat ini. penasaran ? langsung saja saya jelaskan apa itu Bayar Harta atau Kaen Berkat.

Bayar Harta atau   Kaen Berkat adalah   sebuah tradisi  adat  yang mana masyarakat negeri akan  membawa atau memberikan  harta  kepada   Negerinya,   Prosesi  Adat Bayar Harta atau  Kaen  Berkat ini  merupakan  suatu  kewajiban yang harus  dipenuhi masyarakat sebagai syarat apabila  seorang  pria dari Negeri lain hendak menikahi perempuan/wanita yang merupakan Anak adat dari Negeri tiouw dan  syarat apabila   ada   salah    satu anggota   masyarakat  setempat mengalami   musibah  atau mengalami kesialan dalam hidup berrumah tangga hendak meminta doa restu para tetua Negeri .

Masyarakat Negeri Tiouw  meyakini bahwa  ketika pernikahan berbeda negeri berlangsung dan tidak melakukan Tradisi Bayar Harta ini maka kelak kehidupan berumah tangga akan mengalami kesialan atau musibah sewaktu -- waktu.

Harta yang di maksud di sini bukanlah emas ataupun  barang mewah,  awalnya saya beranggapan harta yang di maksud ni seperti emas atau barang mewah, hehehe ternyata bukan loh  harta yang di maksudkan di sini  berupa seserahan antara lain :  beberapa lembar uang, 2 Botol sopi (minuman sejenis arak khas Ambon),  Pinang,  Siri, 1 botol kosong dan juga Tembakau Secukupnya, semua seserahan itu di letakan dalam sebuah nyiru yang terbuat dari anyaman bambu dan di tutup dengan kain berwarnah putih.

Prosesi Bayar Harta sebelum pernikahan perlakuannya berbeda dengan bayar harta untuk mendoakan kehidupan berkeluarga perbedaan terletak pada  siapa yang sebentar nanti  akan membawa seserahan ke rumah adat (Baileu). sebelum prosesi seluruh seserahan akan di junjung oleh seorang wanita muda yang berasal dari pihak keluarga pria. sedangkan dalam  permohonan doa restu yang bertugas menjunjung seserahan adalah kepala keluarga bersangkutan.

Seserahan akan di bawa keluar dari rumah bersangkutan oleh orang yang sudah di tunjuk  tanpa di ketahui oleh masyarakat sekitar menuju ke rumah adat setempat  (Baileu)  pada subuh hari ( masyarakat tersebut percaya kalau seserahan tersebut sebelum di masukan ke dalam rumah adat di lihat oleh orang lain maka seserahan tersebut tidaklah murni lagi )  dan di serahkan kepada orang yang paling di tuakan dalam soa ( kepala soa ) keluarga pemohon doa atau keluarga mempelai wanita. apa itu soa ? soa dalam bahasa Maluku artinya rumah tau, atau beberapa marga yang di satukan dalam satu himpunan ikatan kekeluargaan dan di kepalai oleh seorang kepala soa atau orang yang di tuakan dalam himpunan tersebut.

Namun sebelum seserahan tersebut  di serahkan kepada kepala soa pada pagi hari, malamnya kepala keluarga akan mengambil air dari sumur adat di desa tersebut sekitar jam 12 malam . setelah seserahan di serahkan kepada kepala soa , kepala soa akan meneruskannya ke Raja Negeri tersebut (di Maluku sebutan untuk Kepala Desa adalah Raja) dan Raja Negeri akan melakukan upacara adat bersama dengan pihak mempelai atau kepala keluarga pemohon doa.

Setelah selesai berbagai rentetan upacara di dalam Baileu , maka seserahan tersebut akan di hidangkan dan di santap oleh ketua -- ketua marga dan orang yang menonton upacara tradisi tersebut. lalu kepala soa akan memberikan air yang tadinya sudah di ambil kepada kepala keluarga dan orang yang bersangkutan untuk di minum dan sebagai penutup upacara dalam Tradisi Bayar Harta tersebut, selanjutnya seluruh masyarakat yang ikut serta di dalamnya akan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Leluhur Negeri  .

Demikian lah sepenggal cerita mengenai Tradisi Bayar Harta yang ada di Negeri Tiouw, lalu bagaimna tradisi di daerah kalian ? pasti unik juga kan ? saya harap kalian dapat berbagi cerit mengenai tradisi di daerah kalian masing -- masing .

Salam persaudaraan " Lawa Mena !!!!!! "

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun