Dengan dugaan mafia tanah di desa Mekarwangi kecamatan lembang.ada kejanggalan dengan nama tempat berubah menjadi tidak ada dari surat di atas segel .                                                 sedang kan di atas segal tertulis bahwa tanah dari almarhum ibu djarsih bin mukti .ber alamat tahun 1950 desa pagerwangi . sekarang katanya ada pemekaran.menjadi masuk ke wilayah desa Mekarwangi.di atas segel tertulis blok Kiara Lawang desa pagerwangi .di telusuri oleh ahli waris djarsih.sampai sekarang                                                   katanya tidak ada blok Kiara Lawang desa pagerwangi.yang ada blok buniwangi .katanya keterangan perangkat desa . sampai lewat BPN kabupaten Bandung barat di ploting ternyata telah ada transaksi jual beli . Dengan surat di atas segel mungkin akan minta keadilan kepada pemerintah kata ahli waris dengan kata gori penyorobotan hak tanah ahli waris.                  Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H