KPK dan Pers ialah dua lembaga yang menjadi andalan masyarakat selama ini , karena KPK merupakan mesin tempur yang dipercaya dan diyakini masyarakat mampu memberantas seluruh korupsi di Indonesia. Dan Pers merupakan CCTV masyarakat dalam memantau segala perkembangan politik! Lantaran bukan tidak mungkin, jika kedepannya KMP akan memberikan bidikan kepada kedua lembaga tersebut , demi memperlancar skenario besar yang sedang mereka kerjakan selama ini.
Dan boleh dibilang jika KPK dan Pers selama pemerintahan SBY terbilang efektif dan mumpuni , bagaikan kolaborasi 2 Instrumen bangsa yang mampu memberikan kepuasan masyarakat. Akan tetapi bukan berarti tanpa kekurangan, melainkan harus terus diperbaiki dan bahkan diperkuat dengan berbagai cara. Misalkan untuk KPK, akan lebih baik dibangun kantor -kantor cabang di setiap provinsi , sehingga lebih cepat dan mampu menangani permasalahan korupsi daerah yang  masih kurang penanganannya. Sehingga jangan lagi ada alasan klasik yang dikemukakan para komisioners KPK tentang kekurangan personil dan lain sebagainya. Sedangkan untuk Pers bisa dikonsultasikan secara intens kepada pihak - pihak yang bersangkutan tentang apa saja yang diperlukan!
Pemberantasan korupsi dan kebebasan pers merupakan produk murni yang tercipta di masa reformasi , dan sebagai catatan sejarah penting bahwa , dua hal itu terjadi saat PDIP menjadi partai pemerintah dan Megawati menduduki jabatan Presiden. Kemudian dimasa SBY memimpin Indonesia , KPK dan Pers semakin memiliki keleluasaan sebagai perwakilan masyarakat dalam memantau serta mencermati politik nasional
Maka dengan demikian , pemerintahan Jokowi - JK sudah wajib melanjutkan tongkat estafet selanjutnya. Dengan memenuhi kebutuhan dan keperluan KPK dan Pers yang selama ini dirasakan masih ada kekurangan dalam berbagai hal. Dan bisa dikatakan bahwa masyarakat sampai saat ini, sangat merasakan kerja dan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi serta kebebasan Pers
Semoga saja usaha KMP untuk mengembalikan NEO ORDE BARU , dengan cara membersihkan seluruh produk reformasi. Tidak terlaksana dan dapat digagalkan, dengan cara pemerintah bekerjasama dengan rakyat serta seluruh komponen kekuatan pendukung. Jangan sampai pergerakan "People power 1998" kembali terulang!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H