Mohon tunggu...
Virkam
Virkam Mohon Tunggu... -

Menulis tanpa berkata dan membaca tanpa bersuara.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Wacana Sesat: Menghapus Kolom Agama

8 November 2014   06:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:20 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wacana pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) kembali mencuat, salah satunya yang diutarakan oleh Mendagri Tjahyo Kumolo yang akan mempertimbangkan kebijakan tersebut. Tapi hal itu terbanding terbalik dengan pernyataan wapres Jusuf Kalla dan menteri agama Lukman Hakim, bahwa kolom agama akan tetap dipertahankan sebagaimana mestinya.

Saya sebagai warga negara Indonesia mendukung kolom agama tetap ada, dengan banyak alasan positif yang bisa dibenarkan baik secara hukum agama maupun hukum perdata. Dan saya heran dengan argumentasi yang mewacanakan penghilangan kolom tersebut hanya dikarenakan menghindari konflik horizontal yang sering terjadi selama ini, tentunya diberbagai banyak daerah di Indonesia. Entah apakah ada maksud udang di balik bakwan , atau memang hanya sekedar wacana segelintir orang.

Aneh bin ajaib NKRI sebagai bangsa dan negara yang mengakui KETUHANAN YANG MAHA ESA , malah akan ada niatan mengakomodir  keinginanan secuil rakyat Indonesia ? . Apakah ini memang diinginkan oleh kaum beragama ataukah kaum yang tidak mengakui Tuhan atau yang sekedar keinginan kaum minoritas kepercayaan?. Saya sebagai WNI yang beragama muslim, merasa bangga atas identitas agama yang tercantum di KTP.

Apalagi ditambah dengan isu akan adanya wacana undang - undang pernikahan beda agama serta pernikahan sesama jenis ( kaum gay dan lesbian ). Sungguh mengherankan dan pemikiran yang sangat menyimpang , hanya semata - mata mengagung - agungkan HAM ( hak azasi manusia ). Sehingga mengabaikan dan mengesampingkan kesucian dan kesakralan menjalankan ibadah sesuai ajaran agama!

benar - benar sudah keblinger dan edan dengan tiga wacana tersebut, kehidupan antar sesama manusia lebih dimuliakan jika dibandingkan hubungan antara manusia dan Tuhan nya. Inikah buah reformasi dan penegakan HAM yang sudah kebablasan di Republik Indonesia ? . Mengapa tidak sekalian saja wacana komunis juga diperbolehkan , dengan alasan HAM dan tetek bengeknya!

Mari bercermin kepada awal berdirinya bangsa dan negara Indonesia , disetiap perjuangan para pahlawan senantiasa memanjatkan doa kepada-NYA disetiap waktu dan kesempatan. Bahkan ibadah merupakan bagian dari perjuangan tersebut , karena membela dan mencintai tanah air ialah sebagai bagian dari keimanan! Selain itu bila gugur dalam perjuangan , maka kematian suci yang diraih. Itulah semangat yang membara dikala dulu , sehingga perlawanan begitu berkobar di dada para pejuang!

Lalu Indonesia saat mengisi kemerdekaan , sempat diwarnai dengan peristiwa berdirinya paham komunis. Yang dimana tujuan utamanya ingin mendirikan negara Indonesia sebagaimana induk semang / cikal bakal komunis yaitu China dan Uni Soviet. tapi semua itu berhasil diredam oleh semangat pancasila yaitu KETUHANAN YANG MAHA ESA. Sehingga umat beragama menolak keras ajaran dan paham komunis tersebut di NKRI!

Reformasi jangan diterjemahkan dengan kebebasan tanpa batasan dan kebablasan , tetap harus ada rambu - rambu / norma - norma agama yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Lantaran bagaikan dijalan raya , bayangkan bila semua pengemudi merasa memiliki hak menggunakan, dan mengatasnamakan HAM bermain bablas tanpa memperhatikan aturan dijalan raya. Inikah yang dikatakan HAM ?

Sudah jelas Indonesia sekarang mengalami banyak krisis moral diberbagai tingkatan, misalnya masih banyak mental - mental para pejabat yang berpandangan korup. Sekarang akan ditambah dengan wacana - wacana nyeleneh yang ingin menjauhkan aturan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sungguh Berkah dan karunia tuhan akan segera dicabut dan digantikan sebuah azab besar ,bila pemikiran tersebut berkembang dan dilestarikan di Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun