Mohon tunggu...
Radius Purnawira Hulu SH MH
Radius Purnawira Hulu SH MH Mohon Tunggu... -

Suara Samudera Insan Cita. \r\nJl. A. Yani No. 120\r\nMedan - Sumatera Utara.\r\n\r\nRadius Purnawira Hulu ST - \r\nWakil Pimpinan Redaksi Media Suara Samudera -\r\nWakil Presiden Direktur Executive LSM GERPAN RI -\r\nHp. 08126406391 - email: purnawira@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pelaksanaan Hari HUT RI Ke 67 Tahun Kabupaten Nias Utara Diwarnai Penyetopan Drumbend yang Sedang Berlangsung

18 Agustus 2012   16:18 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:33 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Pelaksanaan perayaan hari Hut RI ke 67 Tahun dikabupaten Nias Utara dilaksanakan di Lapangan terbuka tepatnya didepan kantor Bupati Nias Utara mulai pukul 09:00-18:30 wib, Jumat (17/8).

Dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara, Edward Zega dan Fangato Lase, Ketua DPRD Nias Utara Razali Zalukhu, Kejari Gunungsitoli yang diwakili oleh Yunius Zega, seluruh kepala SKPD sekabupaten Nias Utara, Kepala Kantor dan Kepala-kepala bagian Kabupaten Nias Utara, Kapolsek Tuhemberua E.Hulu, Kapolsek Lahewa GB. Gea, Camat Lotu Filifo Harefa, dengan Ketua Panitia Pelaksanan Acara hari Hut RI Ke 67 Tahun Yafeti Nazara dan Sekretaris Sukadamai Lase
Biaya yang dikeluarkan untuk acara Hut RI ke 67 tahun mencapai Rp.400juta
Yang dihadiri oleh sekitar 1000 orang masyarakat Kabupaten Nias Utara.

Dalam acara perayaan Hut Ke 67 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan dengan Acara-acara Maena Nias, Tari-tarian, Dance anak SD dan SMP yang ada di kabupaten Nias Utara. Acara Drambend yang dimeriahkan dibawakan oleh SMA Negeri 1 Lotu dengan membawakan lagu-lagu kebangsaan Indonesia, namun yang sayangnya bahwa ∂ï pertengahan acara drambend yang dibawakan oleh SMA Negeri 1 Lotu tersebut distop oleh panitia dengan alasan waktu pertunjukkan sudah habis, saat dikonfirmasi kepada ketua Panitia Yafeti Nazara mengatakan bahwa dilakukan penyetopan tersebut oleh karena panitia belum diberitahu durasi waktu yang digunakan dan bahkan sudah mencapai 10 menit lebih waktu yang digunakan oleh pertunjukkan drambend tersebut itulah alasan panitia menyetop. Apakah lagu-lagu kebangsaan yang dibawakan oleh drambend tersebut? Bukan, bukan lagu-lagu kebangsaan itu mereka membawa lagu-lagu yang bukan lagu-lagu kebangsaan makanya panitia bisa menyetop acara Drambend tersebut, kata ketua Panitia Yafeti Nazara.

Beberapa kepala SKPD Kabupaten Nias Utara yang mengerti akan artinya Drambend tersebut mengatakan bahwa sepanjang sejarah tak pernah ada cerita penyetopan acara Drambend, karena semua lagu-lagu yang dibawakan dalam drambend tersebut merupakan seluruhnya lagu-lagu kebangsaan Indonesia. Penyetopan acara Drambend yang sedang berlangsung dilakukan secara terang-terangan dengan mengumumkan dimikropon oleh salah satu Panitia Daliwanolo Tel juga selaku Kabag Kesra Kabupaten Nias Utara.

Perayaan Hut RI ke 67 Tahun di Kabupaten Nias Utara didukung oleh PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Lotu, Oktavianus Tel.ST dengan memberikan hadiah kepada pemenang Perlombaan melalui Dana Tunai di Tabungan masing-masing pemenang, besar kecilnya menurut rengking pemenang Lomba.

Bupati Nias Utara Edward Zega memberikan penghargaan berupa tandajasa dan juga Piagam Penghargaan kepada masing-masing Pegawai yang ada di kabupaten Nias Utara yang dinilai selama ini memiliki kritertia yang sangat baik dan berhasil dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun