Selama setahun belakangan ini. Kita dihibur oleh sepak terjang KOMNAS HAM yang betul betul cetar membahana. Â Mulai dari membela warga Kalijodo, bersuara untuk gembong narkoba yang mau ditembak mati,PKI hidup lagi, sampai kepada tidak bersuara ketika prajurit TNI dibantai di Papua oleh para pemebrontak. Bagaikan satria sakti mandraguna, mereka terbang sana sini menyebarkan "wejangan" mereka. Agar kita sebagai bangsa dan negara dapat memahami konsep Hak asasi manusia (Yang menurut mereka, cuma orang KOmnas HAM lah yang paling pinter soal ini)
Tetapi kemudian bagai petir disiang bolong. Pada tanggal 15 Juni kemarin. Bapak Presiden mengumumkan empat badan negara yang mendapat judul "disclaimer" dari BPK. Salah satunya adalah.... KOMNAS HAM. Â Banyak orang bertanya. Sebenarnya apa sich Disclaimer itu di bahasa audit? Singkat cerita, "disclaimer" adalah kondisi dimana auditor tidak memebrikan opini. Dikarenakan bukti pengeluaran duit di organisasi tersebut tidak jelas. Dari sini kita bisa lihat, tertib administrasi di organisasi tersebut adalah amburadul. (Tidak usah berpikir negatip korupsi dulu) Dan kalau kita lihat dari APBN 2016, dimana anggaran KHAM adalah Rp93,95 miliar. Kita bertanya tanya. Duit segitu hasilnya apa yah?? Â Untungnya komisi III DPR cukup tanggap melihat hal ini. Menurut anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Komisi Yudisial dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pantas mendapatkan pemotongan anggaran. Hingga kini, masyarakat masih belum puas atas pelayanan yang diberikan kedua lembaga negara tersebut. (CNN Indonesia 13/06/2016)Â
Dari hasil audit BPK ini. Kita para rakyat pembayar pajak. Mulai bertanya tanya. Apakah ternyata KHAM hanya bicara doank? Dengan gamblang nya melakukan claim bahwa mereka membela hak asasi manusia. Bagaimana hak asasi para pembayar pajak? Yang membayar gaji kalian? yang membayar AC dikantor kalian, yang membayar atap di kantor kalian? Apakah kami tidak mempunyai hak asasi untuk minimal mendapatkan hasil pertanggung jawaban keuangan yang memadai dari sebuah lembaga negara? Â Komisioner KHAM NAsution. Di harian Detik berkata bahwa dia "prihatin" akan keadaan ini. Hal ini membuat saya berpikir. Kenapa sekarang prihatinya? Waktu tahun anggaran dulu apa tidak prihatin dan melakukan praktek keuangan yang tertib? Hal ini benar benar sebuah dagelan ketoprak ludruk yang menggelikan.
Semoga Komnas HAM tidak hanya memperbaiki situasi yang memalukan ini. Tetapi juga dapat meminta maap kepada rakyat. Bahwa mereka sudah bertindak secara munafik. Dengan berkoar koar soal hak asasi manusia. Tetapi pada saat yang sama mendzalimi hak asasi rakyat dengan tidak bisa mempertanggung jawabkan duit yang diberikan rakyat kepada mereka.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H