Mohon tunggu...
Susilawati
Susilawati Mohon Tunggu... Alumnus USU, Aktifis Lingkungan, dan Mengabdi sebagai Bakal Calon Gubernur Sumut -

Alumnus USU, Aktifis Lingkungan, dan Mengabdi sebagai Bakal Calon Gubernur Sumut

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perlukah Penembak Jitu untuk Kota Medan yang Tinggi Kriminalitasnya?

26 September 2017   12:29 Diperbarui: 26 September 2017   12:46 978
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap  daerah memiliki kebijakan daerah masing-masing, sesuai kearifan lokalnya. Peraturan dari pemerintah pusat tetap yang utama, namun skali lagi untuk kejadian yang  extra ordinary (luar biasa), apalagi sudah mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat banyak, maka sangat dibutuhkan kebijakan tersendiri dalam menuntaskan masalah di wilayahnya masing-masing. 

Contohnya Sumatera Utara, khususnya kota Medan yang kriminalitas jalanannya masih termasuk tinggi. Kriminalitas yang masih terjadi sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Sangat memprihatinkan.  Bila tidak segera ditindak dan dicegah maka akan semakin luas, dan ini sangat berbahaya dalam kehidupan masyarakat kota Medan. Maka, sangat dibutuhkan koordinasi yang intensdan serius oleh Pemerintah Daerah Sumatera Utara, Pihak Kepolisian, dan jika perlu koordinasi dengan pihak TNI untuk mengantisipasi keamanan yang sedemikian rapuh di kota Medan.

Oleh karena itu disamping pemerintah/penegak hukum/kepolisian, TNI perlu membenahi kinerjanya. Pada moment-moment tertentu, saya kita memerlukan shock teraphy dengan menyiapkan para penembak jitu. Misalnya Hari Raya Lebaran, Hari Raya lainnya, atau momen-momen yang memungkinkan terjadinya kenaikan kriminalitasnya. Tentu dengan SOP (Standar Operasional Procedure) yang jelas dan terukur. Artinya, diupayakan semaksimal mungkin hanya untuk melumpuhkan, bukan membunuh. Karena dengan melumpuhkan penjahat (pelaku kejahatan), tentu akan bisa dilacak kawanan-kawanannya, sehingga penanganan hukumnya akan lebih luas pada pelaku kejahatan secara keseluruhan. Di samping itu relatif tidak mempunyai efek pencideraan HAM yang berarti.

Bila era orde baru disebut penembak misterius (petrus), maka saat ini karena adanya tuntutan kebutuhan keamanan, penembak jitu saya kira perlu disiapkan.  Mereka disebar di  seluruh pelosok kota untuk memantau masyarakat, agar  bisa beraktivitas dengan normal. Bila ada hal-hal terjadi yang mengganggu masyarakat dalam beraktivitas dengan cara ekstrim, apalagi membahayakan keamanan masyarakat, maka penembak jitu diperintahkan utk menembak di tempat para begal, rampok dan penjahat lainnya. Karena  sehebat apapun kita berbuat kalau para begal selalu menjalankan aksinya, seakan-akan program pembangunan tak ada gunanya, karena pasti kriminalitas itu sangat mengganggu aktifitas sosial dan ekonomi masyarakat. Jiwa-jiwa yang rusak yang disebabkan oleh narkoba yang merugikan orang lain wajib ditangani dengan serius.  

Penembak jitu akan tetap ada bila begal tak kunjung  berhenti.  Karena sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjamin keamanan warganya. Agar masyarakat Medan bisa hidup normal apalagi merek sudah patuh dan taat membayar pajak. Harus dilindungi dari berbagai  macam ancaman. *** Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun