Mohon tunggu...
Hsu
Hsu Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang manusia biasa

Somewhere Only We Know

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan featured

"Overload" Terjadi Hampir di Setiap Rutan dan Lapas

12 Juli 2013   06:31 Diperbarui: 30 November 2018   23:31 1019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: shutterstock

Sebuah Lapas Di Medan Terbakar dan Ratusan Tahanan dan/atau Narapidana kabur. Demikian headline yang tersajikan pagi ini. Membaca ini hanya dapat berkata "Terjadi Juga!". Mengapa? Jawabannya adalah memang hampir seluruh rutan dan lapas se -Indonesia mengalami kondisi overload (melebihi kapasitas huni). Bayangkan jika sebuah ruangan semisal berukuran 3x4 meter di isi dengan orang hingga 20-30 orang, apa yang akan terjadi? sehari atau dua hari mungkin tak terlalu bermasalah, bagaimana jika sampai bulanan atau tahunan?

Dari data pada web ditjenpas.go.id tercatat dari total 457 Rutan dan/atau Lapas se-Indonesia dari 33 Kantor Wilayah mengalami Kondisi Overload hingga di angka 149% sampai dengan mendekati pertengahan Juli 2013 ini. Kapasitas huni keseluruhan adalah untuk menampung 108.160 orang kemudian terisi hingga 161.164 orang. Overload!

Lonjakan jumlah tahanan dan narapidana hingga terjadinya kondisi overload dalam rutan/lapas ini mulai terjadi semenjak tahun 1998 (semenjak diberlakukannnya UU tentang narkotika dan psikotropika pada tahun 1997). Semenjak itu isi rutan/lapas di dominasi oleh tahanan dan narapidana kasus narkoba.

Guna mengantisipasi lonjakan jumlah tahanan dan narapidana ini, kemudian di lakukan program percepatan seperti CB (Cuti Bersyarat, yaitu untuk narapidana hukuman di bawah 1 tahun), PB (Pembebasan Bersyarat, yaitu untuk narapidana hukuman sama dengan atau di atas 1 tahun), dan juga CMB (Cuti Menjelang Bebas, yaitu untuk narapidana hukuman sama dengan atau di atas 1 tahun yang masa Pembebasan Bersyaratnya telah lewat).

Program percepatan ini diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan overload itu selain dari pembangunan rutan/lapas baru. Namun program yang semestinya terlaksana dengan baik dan Gratis (alias tidak dipungut biaya), sangat di sayangkan kemudian bahwa program percepatan ini menjadi lahan bisnis alias ujung-ujungnya duit.

Pernah berbicara dengan seorang petugas di lapas bahwa bisa saja program percepatan itu tanpa biaya di rutan/lapas, masalahnya kemudian bagaimana saat pengajuan berkas ke kanwil atau pun ditjenpas? Di satu sisi bisa bersih (0% biaya) namun di pihak terkait lainnya? itulah serba salahnya petugas di lapas menurut seorang petugas yang pernah bertutur. Ini pun terjadi juga ketika pengajuan hak-hak lainnya bagi narapidana seperti remisi, ada saja biaya yang di pungut dari narapidana. Ini bohong? tanyakan saja pada mantan-mantan narapidana jika hal ini bohong.

Problem-problem lainnya di rutan atau lapas yang sudah banyak tersajikan dan tertuliskan di banyak media, seperti fasilitas-fasilitas istimewa bagi napi-napi tertentu pun sebenarnya memang ada. Demikian kompleks permasalahan yang ada di rutan/lapas.

Kini telah terjadi, Lapas terbakar, ratusan napi kabur? Tanggung Jawab siapa?

Pada kesempatan ini walaupun terdengar mustahil, saya menghimbau kepada seluruh narapidana dan/atau tahanan (jika ada) yang menurut informasi sebanyak sekian ratus melarikan diri saat peristiwa terjadi, saya himbau agar menyerahkan diri, mengapa menyerahkan diri?

Pertama, Hidup kalian narapidana yang melarikan diri tidak akan tenang, kemudian akan selalu dihantui rasa was-was. Juga akan menjadi beban jika terus menerus dalam pelarian. Bersikaplah ksatria apalagi jika kalian laki-laki, bohong jika kalian merasa tenang.

Kedua, hukuman kalian akan ditambahkan jika tidak menyerahkan diri dan kemudian tertangkap kembali. Pikirkanlah hal ini, bukannya akan semakin ringan, malahan akan semakin berat bagi kalian. Serahkan diri kalian dan jalani hukuman dengan ksatria. Jangan menyerah karena memang yang telah terjadi adalah sebuah kesalahan. Jika kesalahan tidak ditebus mau sampai kapan hal itu akan menjadi sebuah kesalahan?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun