Dosen Pengampu: Sri Dewi Wahyundaru
Email: sridewi@unissula.ac.id
Siti Zulaikah
Mahasiswi D3 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang
Reliability dan juga relevant merupakan dua faktor utama yang menentukan kualitas atas suatu informasi dalam laporan keuangan agar laporan keuangan tersebut bermanfaat bagi para penggunanya sebagai suatu faktor penentu keputusan. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam The Financial Accounting Standard Board yang tertuang pada SFAC Nomor 2. Pemenuhan dua faktor inilah yang menjadikah pemeriksaan pada laporan keuangan sangat perlu dilakukan oleh suatu entitas agar dapat diperoleh kepercayaan akan kualitas dan kredibilitas laporan keuangan dari para pemakai laporan keuangan itu sendiri. Hal lain yang perlu diingat dalam pembuatan keputusan adalah dengan bertambahnya suatu kekompleksan kegiatan accounting berarti menggambarkan semakin bertambah pula risiko kekeliruan dalam penginterpretasian suatu laporan keuangan. Kondisi ini dapat menyebabkan para pemakai manfaat laporan keuangan mengalami kesulitan pada saat melakukan penilaian kualitas suatu laporan keuangan, yang pada ujungnya mengakibatkan perlu dilakukannya suatu pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut. Dengan adanya pemeriksaan ini maka tingkat efisiensi serta kejujuran dapat bertambah, yang mana hal ini dapat menurunkan kemungkinan adanya aktivitas kecurangan atau yang biasa disebut sebagai fraud dalam suatu entitas. Fraud dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang berlawanan dengan aturan yang ada dimana aktivitas ini dapat dilakukan baik oleh orang dari dalam maupun luar entitas yang ditujukan agar keuntungan pribadi dan atau kelompoknya dapat terpenuhi. Sementara itu dampak dari aktivitas kecurangan atau fraud ini sendiri dapat berupa adanya kemungkinan kerugian yang akan dialami oleh pihak lain. Masyarakat tidak jarang mendefinisikan fraud sebagai suatu tindakan pidana atau korupsi.
Kecurangan yang ada dalam suatu entitas diklasifikasikan menjadi tiga jenis yaitu kecurangan atau fraud dalam laporan keuangan suatu entitas, penyelewengan dalam memanfaatkan aset suatu entitas, dan korupsi dalam suatu entitas. Usaha yang bisa dilakukan sebagai bentuk pendeteksi terhadap kecurangan antara satu jenis kecurangan dengan jenis kecurangan yang lain tidak bisa disamaratakan mengingat karakter dari masing-masing jenis kecurangan atau fraud sendiri berbeda antara satu dengan yang lain. Hal ini mengakibatkan diperlukannya pemahaman yang baik oleh auditor atas setiap jenis kecurangan. Di samping hal tersebut, untuk melakukan kegiatan pendeteksian terhadap setiap fraud ini diperlukan juga faktor-faktor lain atau hal-hal lain sebagai pertimbangan. Faktor-faktor atau hal-hal lain ini sifatnya cukup susah untuk diidentifikasi tanpa adanya alat pendukung. Bahkan dalam suatu situasi tertentu, seorang expert sekalipun tetap membutuhkan suatu penunjang atau alat pendukung untuk mendeteksi adanya fraud. Untuk melakukan tindakan pencegahan atas fraud atau kecurangan, suatu entitas dapat memanfaatkan peran dari audit internal sesuai dengan fungsi audit internal yang dikenal dengan fungsi pencegahan kecurangannya. Hal ini termasuk di dalamnya dilaksanakan dengan cara mencari atau mendapatkan atau mengadakan bukti audit yang valid.
Daftar Pustaka :
Septarini, Dina Firti : BAGAIMANA BUKTI AUDIT DAPAT MENGUNGKAP FRAUD?.https://media.neliti.com. Diakses tanggal 25 Oktober 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H