Diharapkan melalui sosialisasi ini para pelajar Indonesia di Tiongkok lebih paham dan tidak perlu takut untuk mengirimkan atau membawa barang dari luar negeri selama barang tersebut bukan barang yang dilarang, seperti narkotika, prekursor, dan psikotropika.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!