Indonesia sebagai negara berkembang mau tidak mau harus ikut andil dalam mengembangkan kecanggihan teknologi untuk menghadapi era society 5.0 (super smart society) dimana konsep hidup masyarakat berpusat pada manusia yang berbasis teknologi. Salah satu aspek penting dalam menghadapi era 5.0 ini adalah mempersiapkan sumber daya manusia yang cerdas, cermat, berfikir kritis, memiliki problem solving yang baik agar bisa dengan mudah menghasilkan solusi dan inovasi-inovasi baru untuk memenuhi kebutuhan demi kelangsungan hidupnya.
BRIMO).Â
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia secara tidak lansung memaksa masyarakat untuk memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini yang berdampak terhadap aktivitas-aktivitas keseharian manusia di dunia digital yang semakin meningkat, misalnya seperti penggunaan handphone di segala aspek kehidupan. Handphone saat ini menjadi kebutuhan penting yang tidak bisa ditinggalkan, karena dengan handphone manusia bisa memenuhi kebutuhan keseharian dengan mudah, seperti berkomunikasi, mencari informasi, belajar-mengajar dan juga melakukan aktivitas digital perbankan, seperti transaksi keuangan, jual-beli dll melalui internet banking atau mobile banking salah satunya seperti (Dampak Meningkatnya aktivitas digital perbankan juga tidak menuntut kemungkinan akan banyaknya kejahatan-kejahatan cyber yang dihadapi masyarakat di Indonesia. Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam menyatakan bahwa Indonesia masuk dalam peringkat kedua kejahatan cyber di dunia setelah Ukraina. Menurut informasi dari perusahaan keamanan Kaspersky dalam meliris laporannya bahwa terdapat kurang lebih 11,8 - 12 juta cybercrime yang mengancam keamanan pengguna situs online di Indonesia pada tahun 2022 (kuartal-I 2022), sejak bulan Januari-Maret 2022. Dari data-data tersebut sebagai nasabah bijak mulai saat ini kita harus berhati-hati dalam menggunakan e-banking agar terhindari dari kejahatan-kejahatan yang terjadi.
Jenis-jenis kejahatan cyber di sektor perbankan diantaranya skimming, pharming, spoofing, keylogger, phising, one time password (OTP) dan snaffing. Namun yang sering terjadi dikalangan masyarakat Indonesia yaitu jenis kejahatan cyber Phising dimana penjahat mencari informasi pribadi dari nasabah seperti nomor telepon, alamat, pekerjaan, personal identification number (PIN), user id, nomur kartu kredit atau monor rekening. Setelah mendapatkan salah satu data pribadi nasabah kemudian pelaku kejahatan menghubungi korban dan menuntun korban/nasabah untuk melakukan transfer sejumlah uang ke rekening dengan imbalan hadiah (mendapat undian).Â
Untuk menghindari kejahatan-kejahatan cyber yang banyak terjadi saat ini maka sebagai nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) kita harus memiliki sikap dan kriteria sebagai nasabah bijak untuk menghindari kejahatan-kejahtan tersebut. Ada beberapa tips dari penyuluh digial yang harus dilakukan oleh nasabah agar terhindar dari cybercrime, diantaranya;
1. Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi
Menjaga kerahasian data pribadi itu sangat penting. Data pribadi ini tanpa kita sadari bisa langsung terkoneksi dengan data finansial kita, seperti data di perbankan, kartu kredit, media social dll. Kita harus selalu memastikan bahwa data tersebut aman. Untuk itu pastikan nama di KTP, alamat, kode OTP, nomor CVV/CVC, nomor dan Expired data Kartu ATM, e-mail, nomor telepon, informasi kesehatan, detail bank, serta data pribadi lain tidak diberitahukan kepada orang lain.
Menurut data yang diambil dari perusahaan keamanan syber Surfshark sudah terdapat 12,74 juta data akun yang bocor di Indonesia pada tahun 2022 terhitung hingga bulan September 2022. Dari jumlah data tersebut, Indonesia menduduki peringkat ke-3 dari beberapa negara dengan jumlah kasus kebocoran data terbanyak di dunia.
Di dunia digital atau media sosial banyak orang dengan sengaja dan dengan mudah ingin menggunakan data pribadi anda untuk tujuan kejahatan secara online. Namun jangan hawatir, data pribadi anda sudah dilindungi dari RUU disahkan menjadi Undang-undang negara pada 20 September 2022 lalu. Peraturan ini akan memberi kepastian hukum terhadap seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali untuk melindungi data pribadinya dari berbagai bentuk penyalahgunaan dan penipuan.Â
Jika ada dugaan data pribadi atau akun aplikasi e-banking anda diretas langkah awal yang harus dilakukan yaitu menyetel ulang sandi saat itu juga, anda harus bertindak cepat agar si peretas tidak memiliki kesempatan banyak untuk mengganti email dari akun anda. Jika saldo anda berkurang dan ada transaksi tidak dikenal anda lngsung hubungi call center bank atau mendatangi bank terdekat untuk meminta pemblokiran rekening. Kemudian laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, seperti kepolisian, lembaga pengawas data, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melengkapi pelaporan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
2. Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Apakah anda sebagai nasabah sudah yakin bahwa akun di semua aplikasi yang digunakan aman? Yuk kita cek lagi para nasabah bijak. Pastikan jejak digital aktif maupun pasif juga sudah aman. Bersosial media merupakan hak setiap individu agar tidak merugi maka jagalah sikap yang baik karena jejak digital akan berbahaya dan merugikan jika bertentangan dengan nilai-nilai sosial. Â Untuk itu cobalah periksa dan lakukan beberapa hal ini agar anda aman dalam bermedia sosial;
- Gunakan password yang kuat dengan kombinasi huruf, angka dan simbol di setiap akun anda
- Ganti password anda secara berkala
- Hapus data-data browsing ketika menggunakan wifi gratis
- Jangan akses link iklan dari internet yang merupakan spam atau malware yang bisa mencuri data anda
- Aktifkan verifikasi 2 langkah dan authenticator app di setiap akun anda
- Jangan pernah bagikan Pin atau Password anda kepada orang lain
- Waspada terhadap nomor atau akun yang tidak dikenal
- Hati-hati saat memposting foto, gambar, text, opini, video, dan check in place
- Setelah melakukan aktifitas atau transaksi melalui internet jangan lupa untuk log out.
- Gunakan password atau pola tertentu yang sulit ditiru di ponsel anda
- Jika berganti ponsel, anda harus pastikan dengan teliti bahwa semua data yang tersimpan sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain.