Mohon tunggu...
Najiyah
Najiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Cause Ketekunan No Keturunan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Candi Kidal

10 November 2024   18:30 Diperbarui: 10 November 2024   18:32 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Eka Velina Azzahrah 230103110070

Najiah 230103110093

Nur Amirotun Nazihah 230103110048

Farhan Ahmadi Razaq 230103110086

Mochammad Rizal Efendi 230203110089

Candi ini dibangun sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar Anusapati, Raja kedua dari Singhasari, yang memerintah selama 20 tahun (1227 - 1248). Menurut Pararaton Kematian Anusapati dibunuh oleh Panji Tohjaya sebagai bagian dari perebutan kekuasaan Singhasari, juga diyakini sebagai bagian dari kutukan Mpu Gandring.

Candi Kidal secara arsitektur, kental dengan budaya Jawa Timuran, telah mengalami pemugaran pada tahun 1990. Candi kidal juga memuat cerita Garudeya, cerita mitologi Hinduistik, yang berisi pesan moral pembebasan dari perbudakan. Sampai sekarang candi masih terjaga dan terawat.

Candi Kidal memiliki 3 bagian yaitu kaki, tubuh dan atap.
Pada kaki dan tubuh candi terdapat hiasan medallion serta sabuk melingkar menghiasi badan candi.
Hiasan kepala kala Candi Kidal tampak menyeramkan dengan matanya melotot, mulutnya terbuka dan tampak dua taringnya yang besar dan bengkok memberi kesan dominan. Adanya taring tersebut juga merupakan ciri khas candi corak Jawa Timuran.

Di sekeliling candi terdapat sisa-sisa fondasi dari sebuah tembok keliling yang berhasil digali kembali sebagai hasil pemugaran tahun 1990-an.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun