Kata "fitnah" merupakan kata yang familiar di telinga kita. Kata ini diartikan sebagai 'perkataan bohong (yang tidak sesuai fakta) dengan tujuan untuk menjelek-jelekkan orang'. Pengertian fitnah semacam itu dipakai oleh kebanyakan orang bahkan di kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) sekalipun.
Dalam percakapan sehari-hari, kita biasanya mendengar orang berkata "jangan fitnah, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan". Orang yang berkata demikian menganggap bahwa maksud ucapannya tersebut ialah jangan suka berkata bohong untuk menjelek-jelekkan orang karena hal itu lebih kejam dari pada membunuh orang.
Tahukah kita, definisi kata "fitnah" seperti di atas adalah definisi yang salah kaprah karena tidak sesuai dengan maksud yang ada dalam Al-Qur'an. Sebab dalam Al-Qur'an, kata "fitnah" merupakan kata yang memiliki banyak makna, bukan bermakna tunggal seperti yang dipahami oleh kebanyakan orang. Bahkan, kata ini disebut sebanyak 44 kali di dalam Al-Qur'an.
Nah, supaya kita tidak salah dalam memahami kata "fitnah" sehingga membuat kita salah dalam berucap dan berbuat, yuk kita simak penjelasan makna kata "fitnah" beserta derivasi (kata turunan)-nya yang terdapat dalam Al-Qur'an berikut ini.
Pertama, kata "fitnah" terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 191. Kata tersebut memiliki makna yang luas. Beberapa ulama memaknai kata tersebut sebagai kesyirikan (menyekutukan Allah), menghalangi manusia dari jalan Allah (seperti menghalangi dakwah, melarang ibadah, dll), dan menghalangi manusia masuk ke masjidil haram serta mengusir penduduk dari kampung halamannya (seperti kafir Quraisy menghalangi nabi dan para sahabat memasuki masjidil haram dan mengusir mereka dari kampung halamannya).Â
Allah berfirman (yang terjemahannya), "Dan bunuhlah mereka di mana saja engkau jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusirmu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah engkau memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangimu di tempat itu. Jika mereka memerangimu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir."
Kedua, kata "fitnah" yang terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 193 bermakna kekufuran atau syirik (menyekutukan Allah). Allah berfirman (yang terjemahannya), "Dan perangi-lah mereka itu, sehingga tiada fitnah lagi." Perintah perang dalam ayat ini ditujukan kepada kaum muslim untuk memerangi orang-orang kafir (tidak semua orang kafir diperangi, hanya orang kafir yang memusuhi Islam, adapun kafir dzimmi tidak boleh diperangi). Maksud perang ini bertujuan agar tidak ada kekufuran lagi.
Ketiga, kata "fitnah" yang terdapat dalam surat al-Anfal ayat 73 bermakna bermakna syubhat atau ada juga yang memaknainya sebagai kekacauan. Allah berfirman (yang terjemahannya), "Jika engkau (para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar."
Keempat, kata "fitnah" yang terdapat dalam surat at-Taubah ayat 47 bermakna perselisihan pendapat atau adu domba. Allah berfirman (yang terjemahannya), "... dan tentu mereka akan bergegas maju ke depan di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan (perselisihan pendapat / adu domba) di antara engkau"
Kelima, jika dalam Al-Qur'an terdapat kata "fitnah" dan berkaitan dengan Allah subhanahu wa ta'ala, maka kata tersebut berarti ujian atau cobaan. Contohnya terdapat dalam surat al-Anbiya' ayat 35. Allah berfirman (yang terjemahannya), "Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya)." Kata "fitnah" dalam ayat ini bermakna cobaan. Contoh lainnya terdapat dalam surat al-Ankabuut ayat 2. Di dalam ayat tersebut terdapat derivasi kata "fitnah" yaitu kata "yuftanuun" bermakna cobaan atau ujian. Allah berfirman (yang terjemahannya), "Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengucapkan, "Kami telah beriman," dan mereka tidak (bakal) diuji?"
Keenam, kata "fitnah" memiliki derivasi yaitu kata "yaftinuuka" seperti dalam surat al-Maidah ayat 49. Kata tersebut bermakna menyesatkan atau memalingkan dari jalan kebenaran (Islam). Allah berfirman (yang terjemahannya), "Dan berhati-hatilah engkau terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkanmu dari sebagian yang telah diturunkan Allah kepadamu."