Senin kemarin menjadi hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, tepat 75 tahun yang lalu, bangsa kita ini mengumumkan diri menjadi bangsa yang merdeka dari penjajahan. Setelah sekian lama berjuang melawan penjajah, akhirnya sejak 17 Agustus 1945 silam bangsa kita ini bisa terbebas dari penjajahan fisik yang dahulu pernah menyengsarakan rakyat.
Hal itulah yang menjadi dasar bagi masyarakat di berbagai daerah untuk melakukan tasyakuran pada Senin (17/8/2020) malam kemarin. Mereka bersyukur atas nikmat kemerdakaan ini. Selain tasyakuran, mayarakat juga mengadakan berbagai lomba demi memeriahkan bulan proklamasi ini.
Kita semua setuju jikalau saat ini bangsa kita terbebas dari penjajahan secara fisik. Namun, apakah kita yakin penjajahan gaya baru hanya bersifat fisik semata? Jika ada yang masih menganggap bahwa penjajahan itu hanya bersifat fisik seperti layaknya yang dialami oleh saudara kita di Palestina, maka Anda perlu memahami dengan benar makna kata "merdeka" itu sendiri.
Dalam KBBI, kata "merdeka" berarti 1 bebas (dr perhambaan, penjajahan, dsb); berdiri sendiri: sejak proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 itu, bangsa kita sudah --; 2 tidak terkena atau lepas dr tuntutan: -- dr tuntutan penjara seumur hidup; 3 tidak terikat, tidak bergantung kpd orang atau pihak tertentu; leluasa: majalah mingguan --; boleh berbuat dng --;
Jika merujuk pada definisi dalam kamus tersebut, kita dapat menilai bahwa merdeka itu harus berdiri sendiri, tidak terikat, dan tidak bergantung kepada orang/pihak lain. Berdasarkan hal itu, negeri ini tentunya belum sepenuhnya merdeka dari penjajahan. Sebab, disadari atau tidak, negeri ini belum berdiri sendiri dan masih bergantung kepada negeri adidaya Amerika dan Cina.
Penjajahan gaya baru saat ini tidak berfokus kepada penjajahan fisik. Akan tetapi, penjajahan gaya baru saat ini berfokus kepada kebijakan-kebijakan negara, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, maupun hukum. Berikut ini penjabarannya.
1. Aspek Politik
Sistem politik di negeri ini carut-marut. Sangat kentara sekali bahwa politik dijadikan sebagai alat untuk mencapai keuntungan golongan dan alat mempertahankan kekuasaan yang sama sekali tidak pernah berpihak kepada rakyat. Politik seperti inilah tak ubahnya seperti yang pernah berlaku pada masa penjajahan dahulu.
Dalam politik saat ini, aspek materi (finansial) adalah tujuan utamanya. Hal itulah yang menyebabkan tidak ada lawan dan kawan sejati, namun yang ada hanyalah kepentingan abadi. Berita heboh tentang banyak menteri yang minta jatah menduduki kursi komisaris beberapa waktu lalu menunjukkan wajah asli politik di negeri ini. Di samping itu, adanya ribuan TKA masuk dan bekerja di Indonesia sementara penduduk negeri sendiri banyak pengangguran adalah bukti bahwa politik di negeri ini tunduk kepada negara adidaya.Â
2. Aspek Ekonomi
Ekonomi yang berasaskan kapitalisme makin bercokol di negeri ini. Hulu dan hilir denyut nadi perekenomian telah dikuasai oleh asing. Penguasaan SDA dan asset-aset strategis di Indonesia banyak dikelola asing. Misalnya saja, tambang emas di Grasberg dikuasai Freeport- McMoRan. Sebagaimana kita ketahui pula Freeport-McMoRan di-back up oleh USA.