Mohon tunggu...
strider hiryu
strider hiryu Mohon Tunggu... -

Pembela kebenaran

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Cerita Dibalik Curhat Bambang Widjajanto Tentang Terror

14 Februari 2015   03:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:13 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Suatu hari seminggu sebelum sidang praperadilan, Kombes Endang Tarsa, Kepala Team penyidikan kasus Komjen BG termenung diteras rumahnya, di asrama polisi. Dia masih bimbang dengan langkahnya mengikuti kemauan bosnya di KPK, Samad dan Bambang.
Dia sangat paham bahwa sebagai penyidik, tanggung jawabnya adalah tanggung jawab pribadi, baik dunia maupun akherat.
Kombes Enjang Tarsa masih sangat ingat bahwa sampai sehari sebelum Samad mengumumkan Kombes BG sebagai tersangka, tidak ada satupun alat bukti yang dimiliki teamnya.
Seperti ditabok banci disiang bolong rasanya ketika tanggal 10 januari selepas sholat magrib, Samad memerintahkan dirinya untuk mengumpulkan anggota team khususnya dan melakukan galar tertutup. Tidak biasanya bahkan staffnya pun dilarabg untuk diberi tahu.
Masih bertanya-tanya ada masalah apa, dia berusaha loyal dan mengumpulkan anggotanya seadanya saja. Mana hari ini hari sabtu, yang seharusnya dia bisa berkumpul dengan keluarganya.
Tanpa banyak tanya, kombes endang tarsa dan anak buahnya masuk ke ruang gelar dan hanya ada Samad dan bambang di ruangan tersebut, dua komisioner lainnya entah kemana.
Kombes endang tarsa baru sadar ternyata Samad memberitahukan bahwa besok dia akan umumkan Komjen BG sebagai tersangka, masalah alat bukti, SOP dan sebagainya, gimana nanti.
Tujuannya hanya satu, mempermalukan Presiden Jokowi.
Ketakutan dan kekhawatiran, membuat kombes endang tarsa menghubungi komeganya di mabes polri dan meminta bertemu dengan koleganya.
Endang tarsa berjanji akan membuka semua keborokan KPK dan bersaksi di sidang Praperadilan yang akan dilaksanakan minggu depan. Tidak itu saja, dengan kesadaran sendiri, dia akan mengundurkan diri dari KPK karna komisioner KPK sudah tidak lagi layak untuk memimpin lembaga sebesar KPK.
Apakah semuanya gratis? Tentu saja tidak. Endang tarsa minta agar anaknya (yang seorang brigadir Polri) diluluskan sekolah karna saat itu anaknya sedang mengikuti seleksi sekolah perwira. Permintaan lain adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari polri, ya sukur-sukur dapat jabatan. Namun jabatan bukan menjadi tunuan utama Endang Tarsa, dia hanya inhin ketenangan batin karna tidak rela Polri dan KPK, dua lembaga yg benar-benar dia cintai tidak dirusak oleh Samad dan Bambang.
Singkat cerita, semua tuntutan Endang Tarsa dipenuhi dan dia menyiapkan surat pengunduran diri.
Hari senin tanggal 9 februari, endang tarsa minta dikawal ke KPK untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya. Dia menghadap komisioner KPK, samad dan bambang.
Entah apa yang dilakukan oleh samad, sampai sore hari endang tarsa tidak keluar dari kantor KPK, padahal besok harinya, dia dijadwalkan bersaksi di sidang pra peradilan.
Menjelang magrib, endang tarsa berhasil dihubungi, dan dengan terbata-bata dia minta maaf tidak bisa bersaksi membuka semuanya karna takut sama samad.
Nah menurut cerita orang dalam KPK, dibuatlah cerita berbalas cerita, seolah endang tarsa dipaksa oleh polri untuk bersaksi memberatkan KPK, seolah endang tarsa dan keluarganya diteror, sampailah Bambang dengan gaya LSMnya curhat kemana-mana, jual cerita untuk mengumpulkan dukungan masyarakat.
Sayangnya cerita lebay tentang teror hanya makin membuat KPK tidak punya wibawa dimasyarakat.
KPK yg besar makin terpuruk dengan kelakuan Samad dan Bambang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun