Mohon tunggu...
Media Online
Media Online Mohon Tunggu... Editor - Social Media

Travel Story

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Laporan MAKI-Dosen UNJ tentang Fasilitas Jet Pribadi Kaesang Diteliti oleh KPK

30 Agustus 2024   22:41 Diperbarui: 30 Agustus 2024   22:41 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kaesang Pangarep (Anggi/detikcom)

KPK mengundang Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI), karena heboh dugaan penggunaan jet pribadi. Sebaliknya, laporan masyarakat juga terkait. 

Perihal ini bermula dari unggahan di media sosial istri Kaesang, Erina Gudono, yang menampilkan foto jendela pesawat saat pergi ke AS untuk studi. 

Karena kemiripannya dengan pesawat komersial, jendela pesawat itu menarik perhatian publik.Sebaliknya, ada video yang menampilkan orang yang diduga Kaesang dan Erina yang baru saja naik pesawat jet pribadi. 

Sejauh ini, dua pengaduan masyarakat---Ubaidillah Badrun dan Boyamin Saiman---telah diajukan ke KPK karena kebebohannya, yang telah dikomentari oleh banyak pihak.

Ubaidillah mengajar di Universitas Negeri Jakarta, dan Boyamin memimpin Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.

Pada Rabu, 28 Agustus 2024, Ubaidillah datang langsung ke KPK. Apa yang dia katakan?

Ubaidillah menyatakan, "Kami datang ke sini karena kami melihat informasi secara valid bahwa putra Presiden, namanya Kaesang Pangarep, menunjukkan gaya hidup mewah dengan menaiki private jet.

 Jika harga sewa miliaran rupiah itu adalah peristiwa yang tidak wajar atau hal-hal yang tidak wajar dalam gaya hidup mewah itu."

Namun, Boyamin membawa dokumen kerja sama antara perusahaan dengan Pemkot Solo ke KPK. Dia mengaitkan posisi kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.

 Boyamin mengatakan, "Hari ini saya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemkot Solo, yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021, yang berisi perjanjian kerja sama untuk pengembangan UKM Solo." Apa hubungannya dengan kecepatan jet pribadi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun