Mohon tunggu...
Bento
Bento Mohon Tunggu... Administrasi - cara cepat untuk bisa menulis ya menulis

penikmat bacaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Jokowi Klaim Berhasil Membagikan 101 Juta Sertifikat Tanah

5 Januari 2024   12:50 Diperbarui: 5 Januari 2024   13:08 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Presiden Jokowi menyarahkan Sertipikat Tanah Untuk masyarakat Provinsi Jateng, Cilacap, 2 Jan 2024. Provinsi Jawa Tengah  menjadi Provinsi  pertama yang dikunjungi President Joko Widodo di Tahun 2024.

"Ini kunjungan kerja pertama saya di tahun 2024" kata Jokowi di akun instagram miliknya.

Pada kunjungan kerja tersebut eks Gubernur DKI Jakarta ini, menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat di Gedung Tenis Indoor Premium Pertamina, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penyerahan sertifikat tanah ini, merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berbasis Partisipasi Masyarakat sebagai salah satu program strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Menurut  data yang didapat Presiden Joko Widodo, pada tahun 2015  dari 126 juta tanah yang seharusnya memiliki, 80 jutanya belum memliki sertifikat. sehinga menyebabkan sengketa-sengketa lahan di Indonesia.

"saat itu saya cek, di BPN Setahun berapa sih mengeluarkan sertifikat 500.000 sertifikat padahal yang belum 80 Juta, artinya Bapak Ibu nunggu 160 tahun untuk bisa pegang sertifikat" ucap Presiden Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Negara.

Kemudian, Orang Nomor Satu di Indonesia ini menintruksikan kepada jajaran BPN untuk meyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga dari 500.000 sertifikat tanah per tahun menjadi 10 juta sertifikat  tanah pertahunnya.

"sampai akhir tahun kemarin sudah 101 juta sertifikat yang sudah diberikan dari sabang sampai merauke" kata  Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan itu, tak lupa juga Presiden Jokowi berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah, ketika mengagunkan sertifika tanah miliknya di Bank untuk memperhitungkan kemampuan keuangannya dalam membayar angsuran, sehingga sertifikat tanahnya tidak disita Bank. Setelah mendapat pinjaman dipakai untuk modal usaha jangan dipakai untuk membeli barang-barang mewah.

"Kalau dapat pinjaman dari bank itu semuanya dipakai modal usaha smuanya dipakai untuk modal kerja" pesan Presiden Joko Widodo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun