Feminism belakangan ini kian marak dibicarakan lantaran meningkatnya isu kekerasan terhadap kaum perempuan. Para kaum feminis merasa bahwa adanya tindak kekerasan itu kurang lebihnya terjadi karena adanya ketimpangan gender dikalangan masyarakat yang menyebabkan wanita diaggap sebagai kaum yang lebih lemah sehingga kondisi tersebut dimanfaatkan oleh kaum-kaum yang tidak bertanggungjawab.
Karena isu kekerasan yang meningkat tajam ini, akhirnya banyak dari kaum perempuan yang mencoba membantu sesamanya untuk menyuarakan apa yang dirasakannya, banyak yang mengklaim bahwa para kaum perempuan itu adalah mereka kaum feminis.
Namun sebenarnya bagaimana kaum feminis ini sesungguhnya?
Feminisme dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti gerakan perempuan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-laki.
Tak ada yang salah terhadap gerakan feminis ini, namun yang menjadi pertimbangan adalah gerakan ini menuntut kebebasan seluas-luasnya terhadap kaum perempuan. Yang mana hal ini malah mencederai ajaran agama khususnya Islam.
Kenapa gerakan ini malah mencederai ajaran agama Islam?
Dulunya aku termasuk salah seorang awam yang begitu mendukung adanya gerakan feminis ini. Terpesona akan mereka kaum yang berteriak lantang dengan doktrin mensejahterakan kaum perempuan dari ketimpangan gender yang melekat di masyarakat.
Aku termasuk orang yang menentang keras juga bahwa perempuan tak selamanya harus menjadi ibu rumah tangga. Aku ingin perempuan sebagai orang yang mampu menjadi seperti laki-laki yang bisa mencari nafkah. Namun pandangan itu kemudian berubah seiring dengan aku yang mencoba mendalami terkait gerakan feminisme ini. Ada ruang-ruang yang memang tak bisa diisi oleh perempuan, begitupun sebaliknya.
Dalam Islam ternyata kedudukan perempuan memang sepantasnya dibawah laki-laki. Laki-laki terlahir sebagai pemimpin, sudah sewajarnya laki-laki menuntut akan suatu hal pada perempuan dimana hal ini berarti istrinya. Tapi bukan berarti laki-laki merasa berhak segala-galanya akan kebebasan terhadap istrinya.
Islam itu memang tidak mengajarkan untuk menyetarakan gender, tetapi islam mengajarkan untuk memuliakan perempuan. Perempuan memang berhak mengisi ruang-ruang public dengan jumlah yang sama dengan laki-laki, termasuk dalam hal pekerjaan. Tapi seharusnya perebuatan ruang-ruang itu tidak berdasarkan jenis kelamin, melainkan kecakapan seseorang.
Perempuan bebas berkarir dimanapun, asalkan tugas dan kewajibannya diruma sudah terpenuhi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H