Mohon tunggu...
Ste Vocal
Ste Vocal Mohon Tunggu... Penulis - Vocalkan suaramu

Cara mudah menjadi kritis adalah mau berpikir, selanjutnya berani bersuara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perpanjangan PSBB Surabaya, Berdampakkah?

15 Mei 2020   00:43 Diperbarui: 15 Mei 2020   00:41 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

PSBB Surabaya jilid 1 resmi berlanjut ke jilid 2 mulai 12 Mei 2020 kemarin. Banyak pro dan kontra yang mewarnai sebelum PSBB resmi diperpanjang. Antara jeritan hati rakyat yang keberatan dan kegalauan pemerintah melihat jilid 1 yang belum menunjukkan perkembangan sesuai tujuan.

Kasus positif yang diharapkan akan melandai, nyatanya makin meninggi. PSBB dianggap belum mencapai tujuan sampai akhirnya Pemerintah Pusat turun tangan. Lalu akhirnya PSBB diperpanjang dengan sanksi yang semakin berat untuk para pelanggar. Sanksi penahanan KTP serta tidak dapat melakukan perpanjangan SIM dan SKCK selama 6 bulan. Diharapkan dengan adanya peraturan yang semakin ketat dan sanksi yang lebih tegas, tujuan PSBB jilid 2 dapat terwujudkan.

Di sisi lain, sebagian warga semakin kebingungan. Untuk para Usaha Kecil & Menengah, PSBB jilid 2 terasa semakin memberatkan. Warung kopi, pedagang makanan, pekerja kreatif dan para ojek online. Waktu menunggu dirasa semakin panjang untuk usaha dapat kembali berjalan normal. PSBB dirasa membekukan waktu dan usaha dalam mencari nafkah. Memang tidak sepenuhnya berhenti dan masih dapat berjalan,  tetapi dampaknya cukup membuat mereka meronta.

Pertanyaan lainnya pun mulai bermunculan. Jika PSBB jilid 1 tidak mencapai tujuan, mengapa malah diperpanjang? 

Sementara masyarakat pun mulai jenuh dengan hal ini. Baik dari segi ekonomi maupun sosial.

Mall mulai kembali ramai meskipun jam buka dibatasi. Penjual di beberapa lokasi mulai ramai dengan pelanggan yang makan di tempat. 

Ironis sekali, larangan untuk makan di tempat ini nyatanya tidak berjalan. Seperti pada acara penutupan McD Sarinah di Jakarta.

Lalu, ini salah siapa?

Apakah penjualnya? Atau pembelinya? 

Menjawab perspektif dari sisi pembeli. 

Nampaknya rakyat kita sudah jenuh menjadi 'tahanan rumah'. Butuh udara segar sesekali. Butuh pemandangan lain dari rumah, meskipun hanya jalan dan lalu lalang kendaraan. 

Sebagian dari mereka berpikir, 'sesekali keluar untuk refreshing tidak apa dibanding frustasi karena di rumah saja'.

Apakah masyarakat tidak takut dengan virus mematikan bernama corona?

Takut, tetapi nampaknya ada rasa lain yang mengalahkan takut. Rasa itu bernama jenuh. Bernama lain bosan. Rasa itulah yang akhirnya membuat masyarakat mati rasa dengan takutnya menghadapi corona. Terlebih dikarenakan tidak ada yang mengetahui kapan berakhirnya. Ditambah dengan ramalan akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Mereka pun lebih memilih menjadi 'realistis' dengan memikirkan efek jangka pendek. Mengatasi kejenuhan.

Hal inilah yang juga dipikirkan dari perspektif penjual. Mengatasi kelaparan.

Tak menampik fakta, salah satu faktor yang andil menarik minat pembeli yang  mengalami kejenuhan adalah dapat makan di tempat. Penjual yang menyediakan tempat pun mengetahui dan membaca kebutuhan pembeli mereka. Jika penjualan sepi dan tak dapat meng-cover kebutuhan sehari-hari, pasti akan sulit bagi mereka. Untuk itulah, mau tak mau sebagian dari mereka melakukan ini. 

Semuanya terasa abu-abu saat ini. Terasa membingungkan. Bukan hanya rakyat, pemerintah pun juga kebingungan. 

Rasanya semua energi sudah terkuras karena corona satu ini. 

Ketakutan ekonomi, kesehatan, sosial. Corona seperti dementor yang memunculkan kekhawatiran pada setiap yang memikirkannya. 

Sampai dari setiap kita yang lelah pun bertanya,

"PSBB efektif kah? Lalu, apa solusinya?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun