Mohon tunggu...
STEVIE ANNAZ
STEVIE ANNAZ Mohon Tunggu... -

anak alam dan Gibol

Selanjutnya

Tutup

Politik

Panwaslu Jakarta Telah Bekerja Sesuai dengan Wewenang

1 Maret 2012   05:50 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:42 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Angapan bahwasanya Bawaslu Jakarta telah memojokkan para calon perseorangan dalam verikasi faktual adalah kurang benar adanya. Panwaslu telah melakukan tugas dan wewenangnya dalam proses pelaksanaan  Pilkada Jakarta tahun 2012. Panwaslu Jakarta tidak perna punya niatan untuk menjegal atau menguntungan calon manapun yang akan berusaha bertarung dalam Pilkada Jakarta nanti.

kenyataan bahwasnya teman-teman Panwaslu menemukan adanya banyak temuan Ktp ganda ataupun lainnya dalam pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan oleh tim sukses perseorangn adalah sesuatu yang harus disampaikan ke kalayak. Panwaslu tidak pernah melebih-lebihkan apa yang telah ditemukan di lapangan.  bahkan dalam verifikasi faktual wilayah Jakarta Pusat, teman-teman Panwaslu Jakarta Pusat telah menemukan nama-nama para anggota Panwascam dan PPL Jakarta telah dicatut oleh para Timses calon perseorangan.

Bahwasanya ada pernyataan dari perwakilan para calon perseorangan yang merasah telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPUD dalam mengusung calon perseorangan, itu merupakan statemen yang lumrah dari Timses. kami hanya menyampaikan kenyataan di lapangan. kami cuma membeberkan fakta-fakta yang kami temukan. yang kami sampaikan itu merupakan bagian dari tugas kami sebagai Panwas.

bagaimanapun angapan para Timses terhadap Panwaslu Jakarta. Panwaslu Jakarta akan terus bekerja sesuai dengan peraturan yang ada, dan tiada niatan sedikitpun dari Panwaslu Jakarta untuk menjegal atau menjatuhkan calon manapun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun