Pada masa sekarang perkembangan teknologi semakin cepat dan banyak inovasi-inovasi baru yang muncul karena adanya teknologi. Seiring perkembangan teknologi yang maju pasti ada kejahatan di mana-mana seperti kejahatan pada umumnya di lingkungan sekitar. kejahatan cyber crime ini menyerang perusahaan-perusahaan yang mengembangankan ide bisnis nya di dalam teknologi masa kini, orang yang menyerang atau melakukan kejahatan tersebut dinamakan Cracker. Cracker ini orang yang memiliki kemampuan mengenai perangkat lunak dan menggunakan ilmunya untuk mencari kelemahan suatu sistem keamanan perusahaan dan melakukan penyerangan terhadap website atau aplikasi yang dimikili perusahaan. Menurut Jakarta, CNBC Indonesia tingkat kejahatan cyber crime di indonesia masih tinggi. "Cyber crime di Indonesia tertinggi ke dua di dunia setelah Jepang. Total serangan cyber ini ada 90 juta," ujar Syafruddin saat memberikan pidatonya di acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Selasa (17/7)” . orang – orang di indonesia belum terlalu mengetahui bahaya nya dari kejahatan cyber crime ini. Maka kebanyakan orang tidak terlalu memperdulikan hal-hal kecil dan akan berdampak besar jika tidak mencegahnya lebih awal. dan ini adalah jenis kejahatan dalam cyber crime yang menyerang hingga mencuri data – data kita:
- Denial of Service atau DDoS, yakni kejahatan online yang dilakukan dengan cara membuat lalu lintas server berjalan dengan beban yang berat sampai tidak bisa lagi menampung koneksi dari user lain (overload). Salah satu cara dengan mengirimkan request ke server secara terus menerus dengan transaksi data yang besar. sehingga kinerja website maupun aplikasi menjadi sangat lambat.
- Scareware, merupakan teknik penipuan yang dilakukan dengan cara menampilkan pesan keamanan palsu. Sehingga membuat pengguna merasa takut dan akan melakukan sesuai dengan arahan yang diberikan oleh pesan tersebut. Biasnya pengguna yang terjebak akan diarahkan pelaku untuk melakukan hal-hal yang merugikan pengguna tersebut. Dikarenakan pengetahuan pengguna terlalu awam tentang teknologi masa sekarang, sehingga dapat mempermudah dalam menjebak mangsa nya untuk melakukan perintah yang dapat merugikannya.
- Malware, merupakan bentuk penyerangan perangkat lunak yang dapat merusak dan membuat data-data kita rusak dan tidak dapat digunakan lagi. Cara kerja virus ini yaitu pada saat kita melakukan proses mendownloud aplikasi yang tidak terpercaya (ilegal) dan menginstalnya. Virus tersebut langsung dapat melakukan pekerjaan nya dengan cara merusak data-data sehingga tidak bisa dibuka (corrupt).
- Pishing, merupakan kejahatan cyber yang mencuri data kita seperti PIN, Password, dan Username. Virus ini biasanya terdapat di jaringan internet, website, email ,ataupun pesan pribadi. Dengan cara membuat pengguna percaya dengan website ataupun pesan pribadi yang ia terima seperti platform pada umumnya. Dan ketika pengguna membuka virus langsung menyerang data yang ada pada laptop ataupun komputer.
Maka dari itu kita sebagai pengguna teknologi jaman sekarang harus banyak mengetahui cara mencegah ataupun menghalangi terjadinya kejahatan-kejahatan yang terjadi di perangkat lunak kita sendiri. Dengan cara pemasangan anti virus , tidak menggunakan aplikasi bajakan, selalu membackup data-data secara rutin, dan harus lebih teliti dalam menggunakan ataupun membuka website yang tidak terpercaya. Hal – hal tersebut dapat memperkecil tindakan kejahatan seperti cyber crime ini terjadi dan mengurangi tingkat kejahatan di negara indonesia. Seperti yang diungkapkan oleh pihak CNBC Indonesia, kita adalah negara kedua yang tingkat kejahatan cyber crime tertinggi terjadi di dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H