Arti sesuatu konsep berbentuk melalui defenisi (pembatasan), tetapi definisi selalumembatasi arti. Defenisi membentuk cara melihat, dan juga cara tidak melihat. Ini berlaku pada setiap konsep, termasuk konsep korupsi. Kekayaan arti korupsi muncul dari keragaman konsep dan tujuan yang melatarbelakangi corak defenisi.
Dari akar etimologis dan artinya dalam berbagai bidang, konsep korupsi rupanya menunjuk pada kondisi dan perbuatan dan perbuatan yang membuat kualitas keutuhan atau kemurnian  berubah menjadi ketidakutuhan atau kemurnian, berlaku pada kualitas fisik, sosial, kultural, politik, moral dan bahkan bahasa. Â
Sekurangnya dapat disebut tiga biasa defenisi dalam studi korupsi, yaitu biasa hukum (korupsi sebagai pelanggaran hukum), biasanya sinitrisme-negara (korupsi sebagai penyelewengan kekuasaan /jabatan pemerintahan), dan biasa ekonomi (korupsi sebagai s
Upaya menangkap jantung konsep korupsi sanggup menyingkapkan unsur tertentu, tetapi juga selalu defisit di hadapan luasnya cakupan arti yang ditunjuk dengan konsep korupsi. Perkaranya bukan terletak pada jerih payah upayah itu sendiri, yang (dalam proses) telah berhasil menjernihkan banyak kekaburan. Soalnya terletak pada luasnya cakupan kosnep korupsi.
Konsep 'korupsi' muncul. Yang dikenali adalah bahwa memberi dan menerima suap menjadi model utama perbuatan yang disebut korup. Namun, apa yang disebut korup jauh lebih luas, menunjuk ciri merosot banyak gejala serta perbuatan. Suap muncul sebagai model paradigmatik korupsi dalam kaitan dengan arti saling memberi-menerima (resiprositas) yang mendasari pembentukan setiap tatanan hidup.
Suap menjadi modal paradigmatik bagi gejala/perbuatan yang disebut korup karena cirinya menyelewengkan kualitas kondisi yang dipahami sebagai baik dan utuh. Intilah korupsi menunjuk banyak gejala dan perbuatan, sejauh itu melibatkan rusaknya keutuhan atau apa yang dipahami ideal. Cukup menarik bahkwa dalam alam pikir Romawi Kuno (darimana kata corruption berasal), 'korupsi' merupakan bagian rumpun istilah yang dipakai menunjuk keutamaan. Â Korupsi adalah konsep normatif. Bentuknya bermacam-macam; dari perbuatan yang menyebabkan kekalahan perang, merosotnya kualitas rezim pemerintahan, penyelenggaraan uang negara/kelompok, cara hidup yang dianggap bejat, putusan bengkok hakim, kesesatan penilaian, pemalsuan kualitas logam, sampai rusaknya kualitas bahasa.
Korupsi dapat dikenali dalam tradisi Yunani dan Romawi Kuno, India kuno  dan tradisi Islam. Meskipun ditunjuk dengan istilah beda-beda dan bervariasi dalam isi perbuatan/praktik, korupsi bukn konsep khas dunia Barat dan modern.
Mengapa korupsi di pandang sebagai masalah sepanjang zaman? Berbagai pendekatan coba menunjuk alsan itu, seperti inefisiensi,ilegalitas,subversi mandat, dan semacamnya.
Pertama, korupsi adalah konsep moral dalam arti bahwa korupsi menunjuk penilaian benar-salah dan baik-buruk  sebagai kualitas orang, perbuatan atau kondisi. Korupsi menunjuk apa yang seharusnya tidak terjadi, karena itu juga kebalikan apa yang seharusnya terjadi. Korupsi bukan istilah penunjuk seperti misalnya ' membunuh' dan 'penyuapan' melainkan istilah penilai seperti misalnya 'jahat'. Yang korup bisa saja melibatkan infefesiensi dan ilegalitas, tetapi korupsi jauh lebih mendasar dari sekedar inefisiensi (soal cara ) dan ilegalitas (soal prosedur).
Kedua, cara menunjuk ciri moral melalui dampak manfaat dan kemuntlakan kewajiban itu tentu membantu. Namun, yang masih di kejar adalah alsan mengapa perbuatan yang berdampak merusak atau subversi kemutlakannya sebagai kewajiban itu disebut korup.