Saya terkaget-kaget ketika membaca ini di sebuah surat kabar online pagi ini. Ya, pengemudi mobil Xenia, Apriyani Susanti yang menewaskan sembilan orang dan melukai 13 orang, hanya dijatuhi hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara dan denda uang sebesar Rp 12 juta. Apa!!!!!!!!
Itukah hukuman yang setimpal kepada orang yang sudah menghilangkan sembilan nyawa manusia dan melukai begitu banyak orang?? Hukuman macam apa itu!! Sembilan nyawa melayang bukanlah harga yang murah! Nyawa itu tidaklah bisa dibeli dengan uang. Tapi bukan berarti nyawa harus ganti nyawa. Namun, jika hukumannya hanya maksimal 6 tahun penjara? Maka saya berani mengatakan bahwa hukum di negeri ini memang sudah benar-benar bobrok. Kembali kita harus dikecewakan oleh aparat penegak hukum di negeri ini. Bermula dari pengolahan TKP yang informasinya tidak jelas. Pihak kepolisian mengatakan bahwa rem mobil Xenia yang dikendarai tersangka sudah tidak bisa berfungsi lagi, padahal setelah dilakukan penelitian lebih lanjut remnya masih berfungsi. Lalu dibuat lagi pernyataan yang sangat mengecewakan ini. Bagaimana mungkin hukuman hanya 6 tahun penjara kepada orang yang sudah menghilangkan sembilan nyawa manusia dan belum lagi korban luka-luka? Inilah Indonesia! Kembali saya disadarkan dengan dua kata itu. Ya inilah Indonesia. Apa yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin dan yang mungkin bisa menjadi tak mungkin. Semua hal bisa diputar balikkan. Ah sudahlah! Bagaimana pun juga artikel ini tidak akan menyelesaikan masalah. Semoga aparat penegak hukum sadar dan segera meralat pernyataannya yang begitu mengecewakan ini. (Steven Gulo)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H