Mohon tunggu...
Stephanus Aranditio
Stephanus Aranditio Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Jurnalistik, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Jurnalisme Warga = Produk Jurnalistik ?

19 Maret 2015   23:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:24 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


picture by www.digitaljournal.com

Jurnalistik adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta dan melaporkan peristiwa melalui pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi, pendapat pemerhati secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan dipublikasikan di media massa.

Pekerjaan seorang jurnalis adalah untuk mewartakan informasi.Perkembangan zaman dan teknologi membuat jurnalistik mempunyai “wajah” baru saat ini. Era media analog mulai beralih ke era digital media dengan hadirnya internet di tengah-tengah manusia. Media jurnalisme kini telah kehadiran “sosok” baru setelah jurnalisme media cetak (Majalah, Koran, Tabloid, dsb) dan jurnalisme media penyiaran (TV & Radio), kini hadir jurnalisme online yang mampu memuat semua konten yang ada di jurnalisme media cetak dan penyiaran dalam satu kali “klik” di perangkat gadget yang canggih saat ini.

Jurnalisme Online adalah jenis jurnalisme baru yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi dan komunikasi dalam hal ini internet. Melalui internet orang dapat melakukan kegiatan online di internet.Internet memungkinkan audience bisa menjadi user maupun sebagai publisher sekaligus. Internet juga memungkinkan sesama user dan sesama publisher saling berinteraksi.

“Menulis adalah suatu cara untuk bicara, suatu cara untuk berkata, suatu cara untuk menyapa—suatu cara untuk menyentuh seseorang yang lain entah di mana. Cara itulah yang bermacam-macam dan di sanalah harga kreativitas ditimbang-timbang.” -Seno Gumira-

Kebebasan untuk berekspresi di Indonesia sudah mulai leluasa di Indonesia semenjak tragedi mei 1998. Media di Indonesia mulai berani bersikap kontra terhadap pemerintah, karena tidak ada lagi larangan dan kekangan dari pihak pemerintah pada saat ini. Semua orang boleh perpendapat asalkan mempunyai alasan dan tanggungjawab yang kuat terhadap argumennya. Perkembangan teknologi komunikasi juga mempermudah orang untuk berekspresi meyuarakan suara mereka.

Kini hampir setiap orang mempunyai smartphone, gadget yang satu iniyang diterima luas oleh masyarakat Indonesia dengan baik, sekaligus meningkatnya ruang kebebasan mengungkapkan pikiran dan pandangan melalui blog mau pun sosial media, menimbulkan suatu fenomena baru:Citizen Journalism. Ya, saat ini dapat dikatakan siapa saja bisa menjadi jurnalis. Melaporkan banyak hal, kemacetan, kecelakaan di jalan raya, yang bisa dilakukan dengan tulisan maupun merekam video atau gambar dan meng-uploadnya. Mengabarkan pada seluruh dunia.

Fenomena citizen journalism ini sudah tidak asing lagi dengan masyarakat di Indonesia. Jurnalisme mengutamakan kecepatan informasi, sehingga apabila ada kejadian yang tidak diduga seperti kecelakaan atau bencana alam. Namun yang jadi pertanyaan, apakah disetiap sudut tempat selalu ada seorang jurnalis yang siap dengan keadaan yang tidak diduga seperti itu ? maka dari itu muncullah laporan-laporan dari warga sekitar yang melihat kejadian dan melaporkannya kepada masyarakat luas melalui gadgetnya mereka.

[caption id="attachment_373865" align="alignnone" width="426" caption="picture by smcmatrix.com"]

1426782472494225231
1426782472494225231
[/caption]

Mulai dari broadcast messenger (pesan berantai) di sosial media yang melaporkan kejadian seperti kecelakaan baik berupa teks, video, maupun audio. Laporan-laporan dari hal yang sederhana seperti inilah yang bisa dikatakan sebagai hasil dari citizen journalism. Orang mendapatkan informasi dari orang yang sedang melihat kejadian.

Tidak jarang, hasil laporan dari warga ini disalurkan ke media-media mainstream seperti cetak, penyiaran dan online. Media memanfaatkan ini sebagai peluang mereka untuk mendapatkan berita secara cepat. Media khususnya di Indonesia kebanyakan menyediakan rubrik atau acara khusus di medianya untuk menampung laporan-laporan dari warga ini. Program acara yang menampung ini misalnya, NETCJ, Metro TV, dan yang lainnya.

Namun, apakah ini produk jurnalisme ?

Sebenarnya, hal yang dilakukan oleh warga ini bisa dikatakan sebagai produk jurnalistik karena mereka sudah melakukan kegiatan menghimpun berita, mencari fakta dan melaporkan peristiwa melalui pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi. Secara pengertian, citizen journalism (jurnalisme warga) merupakan produk jurnalisme.

Akan tetapi, apakah itu berarti semua orang adalah seorang jurnalis ?

Ini menjadi pertanyaan, karena mereka (warga) sudah melakukan kegiatan jurnalistik tetapi secara profesi profesional, mereka tidak bisa dianggap begitu saja sebagai seorang jurnalis profesional yang mempunyai izin untuk melakukan kegiatan jurnalistik.

Kemudian, tidak semua hasil laporan dari citizen journalism memenuhi syarat dari kaidah jurnalistik. Sehingga ketika laporan dari warga ini masuk kedalam redaksi yang di media mainstream apabila disalurkan, maka redaksi akan menseleksi mana laporan yang layak tayang atau cetak dan mana yang perlu diperbaiki.

Bagaimana cara mengatasi informasi yang tidak bertanggung jawab dari citizen journalism ?

Tidak semua informasi dari warga bisa dipercaya karena jaringan internet itu sangat terbuka dan bebas bagi siapapun sehingga setiap orang bisa mengakses dan menyebarkan informasi kepada khalayak luas. Maka dari itu, hasil laporan dari jurnalisme warga ini tidak bisa dipertanggung jawabkan 100%. Berbeda dengan jurnalisme media cetak, tv, dan online yang mempunyai kejelasan nama reporter, dan sebagainya.

Cara mengatasinya antara lain dengan cara menyediakan media bagi mereka yang ingin menginformasikan sesuatu yang penting bagi publik. Contohnya seperti kompasiana.com, semua bisa memiliki akunnya dan bisa menyebarkan informasi, dengan nama yang jelas sehingga bisa dipertanggung jawabkan.

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan cara memberikan sosialisasi sehingga teknologi komunikasi bisa digunakan dengan tepat guna.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun