Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) telah mengambil langkah tegas untuk mengelola kembali aktivitas pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Tangerang telah mengirimkan pemberitahuan kepada para pedagang yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi sebelum dilakukan pembenahan area Pasar Kutabumi. Pembaruan Pasar Kutabumi menjadi fokus utama Pemkab Tangerang dalam meningkatkan standar pasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Para pedagang yang masih beraktifitas di lokasi tersebut diminta untuk segera beralih dan menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Pemkab Tangerang memberikan kesempatan kepada pedagang yang ingin mendaftar untuk memperoleh ruang di TPPS. Ini merupakan langkah proaktif untuk memberikan solusi bagi pedagang yang terdampak dari perbaikan pasar.
Namun, untuk pedagang yang tidak mematuhi pemberitahuan dan tidak mendaftar untuk TPPS, tindakan penertiban akan dilakukan secara paksa. Penertiban ini akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari pemberitahuan pertama hingga ketiga, serta peringatan pertama hingga ketiga. Tindakan-tindakan ini diambil untuk merapikan kembali kegiatan perdagangan di Pasar Kutabumi agar lebih teratur. Pembaruan pasar bukan hanya berkaitan dengan perbaikan fisik infrastruktur, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Tangerang menekankan pentingnya keterlibatan pedagang dalam proses perbaruan ini. Dengan mematuhi peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan, diharapkan pedagang dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun pasar yang lebih baik. Keterlibatan mereka juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan lingkungan pasar yang bersahabat dan kompetitif.
Pemkab Tangerang juga berkomitmen untuk memberikan bantuan dan pendampingan kepada pedagang yang memerlukan, baik dalam hal administrasi maupun pengembangan usaha. Dengan demikian, perbaruan Pasar Kutabumi tidak hanya akan meningkatkan penataan fisik pasar, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pedagang untuk meningkatkan kualitas usaha mereka. Dalam konteks ini, transparansi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan pedagang sangat penting. Pemkab Tangerang bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh komunitas pedagang dan masyarakat sekitar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H