Mohon tunggu...
STEPANUS SATOKO
STEPANUS SATOKO Mohon Tunggu... Penulis - MAHASISWA, PENULIS HUKUM UNIVERSITAS BHAYANGKARA SURABAYA

penelitian dan kajian hukum hukum yang berkadialan, kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Paradigma Ilmu Hukum Nasional Indonesia

5 Juni 2019   14:05 Diperbarui: 5 Juni 2019   14:39 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 1. CITA HUKUM PANCASILA

Tatanan hukum dalam suatu masyarakat indonesia

Cita hukum pancasila ( rechtside ) merupakan jiwa bangsa Indonesia yang didalamnya mengandung nilai-nilai luhur dan filosofis dari bangsa Indonesia itu sendiri, serta mengakomodasi kemajemukan hukum yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat indonesia.

Pada hakikat nya hukum sebagai aturan tingkah laku masyarakat yang berakar atau bersumber pada gagasan, karsa, cipta, dan pikiran berkenaan dengan hukum atau persepsi tentang makna hukum yang terdiri dari tiga unsur:

1.  Keadilan

2. Kemanfaatan/kehasil-gunaan ( doelmatigheid / utility )

3. Kepastian hukum

Cita hukum terbentuk dalam pikiran, gagasan dan sanubari manusia, karena manusia ciptaan Tuhan yang sempurna, pandangan hidup, keyakinan dan keagamaan dan kenyataan hidup yang tumbuh dan berkembang  masyarakat. Dalam dinamika kehidupan masyarakat,cita hukum akan mempengaruhi tatanan hidup masyarakat berbangsa dan bernegara

Cita hukum bangsa indonesia bersumber dan berakar pada pancasila yang digagas oleh para Pendiri Negara Republik  Bangsa Indonesia yang ditetapkan sebagai landasan kefilsafatan dan segala sumber hukum  indonesia. Pancasila sebagai dasar negara didasarkan padaKetetapan MPRS No.XX/MPRS/1966 (jo Ketetapan MPR No.V/MPR/1973, joKetetapan MPR No.IX/MPR/1978) yang menjelaskan bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Indonesia 

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia yang mengungkapkan pandangan bangsa indonesia tentang hubungan antara Tuhan dan manusia,manusia dan sesama manusia, serta manusia dan alam semesta.

pandangan hidup itu, seperti yang dikatakan oleh  Cardozo "a stream of tedency, whether you choose to call it philosophy or not whitch give us coherence and direction to  thought and action " dengan kata lain pancasila adalah jawaban bangsa indonesia terhadap pertanyaan pertanyaan pemikiran kefilsafatan pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun