Pada 18-19 November mendatang, ratusan masyarakat Maluku, baik yang berada di Maluku maupun di perantauan, akan berkumpul dan menggelar hajat besar bertajuk Musyawarah Besar Masyarakat Maluku disingkat Mubes MaMa di Ambon.
Para peserta yang akan terlibat dalam Musyawarah Besar Masyarakat Maluku adalah, Pimpinan dan anggota DPRD Maluku, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPR dan DPD RI Dapil Maluku, anggota DPR dan DPD RI asal Maluku dari Dapil lain di Indonesia, pimpinan organisasi keagamaan di Maluku.
Selain itu, hadir pula pimpinan perguruan tinggi yang ada di Maluku, organisasi pemuda di Maluku, organisasi masyarakat yang ada di Maluku, para bupati dan walikota se-Maluku, pimpinan Latupati se-Maluku serta pimpinan paguyuban Maluku yang ada di berbagai provinsi di Indonesia. Ikatan Masyarakat Maluku (IKM) Jateng dipastikan akan mengirimkan delegasinya ke acara tersebut.
Pada 18 November, panitia Mubes menggelar seminar bertajuk "Maluku Tanah Pusaka" di Islamic Center, Waihaong, Ambon, dan esok harinya pada 19 November, digelar pembacaan deklarasi di Lapangan Merdeka Ambon.
Ketua Panitia Pelaksana, Tony Pariela mengatakan, Mubes digelar karena belum maksimalnya dukungan pemerintah pusat terhadap wilayah dan masyarakat Maluku. Menurut dia, karakteristik wilayah Maluku belum didukung kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mengalami ketertinggalan, keterisolasian.
Dalam konteks ini, harus ada perlakuan yang berbeda atau perlakuan khusus dari pemerintah melalui desentralisasi asimetris dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Secara filosofis Maluku sebagai provinsi kepulauan, haruslah dimulai dari falsafah Pancasila dan paham Bhineka Tunggal Ika yang menempatkan wilayah provinsi kepulauan dalam wilayah NKRI, yakni prinsip pengelolaan pemerintahan NKRI yang menempatkan masyarakat Maluku sebagai penerima manfaat yang berkeadilan dan proporsional.
"Manfaat yang diperoleh masyarakat Maluku terkait hak berpartisipasi dalam pemerintahan, mendapat manfaat sebesar-besarnya dari pengelolaan sumber daya alam serta hak mendapatkan sentuhan pembangunan secara berkualitas," demikian Pariela.
Tujuan pelaksanaan Mubes untuk mengkonsolidasi wawasan ke-Maluku-an dalam realitas NKRI, kedua memperjuangkan keadilan dalam penyelengaraan pemerintahan, serta merumuskan gagasan mempersiapkan calon pimpinan asal Maluku.
Dalam konteks ini, maka harus ada perlakuan yang berbeda atau perlakuan khusus dari pemerintah melalui pemberlakuan “desentralisasi asimetris” dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Prinsip pengelolaan pemerintahan NKRI, juga hendaknya menempatkan masyarakat Maluku sebagai penerima manfaat yang berkeadilan dan proporsional.