Gottschalk (2009) menglasifikasikan beberapa tahapan perkembangan suatu organisasi kejahatan, yaitu:
1. Opportunity Based
Frank Lucas mengamati bahwa peminat heroin di Amerika Serikat sangat banyak. Akan tetapi, heroin yang berada di pasaran tidak murni 100%. Frank Lucas mempunyai koneksi di Thailand, yaitu saudara jauhnya yang merupakan tentara Amerika Serikat yang bisa mengenalkan Frank ke produsen heroin. Frank pun rela mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Salah satu scene pada film tersebut adalah saudara Frank yang merupakan tentara meminta bayaran 50 ribu Dollar untuk para tentara yang membawa narkoba dari Thailand. Frank malah berani memberi 100 ribu Dollar kepada mereka.
2. Activity Based
Organisasi kejahatan Frank memiliki tempat sendiri untuk membungkus heroin dalam kemasan untuk siap diedarkan. Lalu, terdapat orang-orang (saudaranya) yang menjadi distributor dalam beberapa area. Tidak jarang juga Frank Lucas turut mengawasi proses produksi hingga sampai ke tangan konsumen. Frank Lucas juga memiliki klub malam yang mendukung proses distribusi usaha narkoba milikinya.
3. Knowledge Based
Frank Lucas belajar banyak hal dari Bumpy mengenai cara untuk bisa mempertahankan bisnis kejahatan. Contohnya, seperti menggunakan kekerasan, melakukan kebaikan untuk rakyat dengan cara membagikan kalkun secara gratis, dll. Selain itu, Frank Lucas mengetahui bahwa Thailand memiliki “pabrik” heroin (tangan pertama). Tidak tanggung-tanggung, Frank mengunjungi tempat itu sendiri untuk membuat kerja sama dengan pemiliknya. Heroin murni dari Thailand ini akan dibawa ke Amerika Serikat lewat tentara-tentara mereka yang pulang dari Thailand.
4. Strategy Based
Frank Lucas adalah orang yang cerdik. Frank Lucas dapat melakukan analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) dengan baik sehingga Frank tahu cara untuk melakukan manajemen risiko pada usahanya. Frank berani menyuap polisi sebagai salah satu taktik untuk memanajemen risiko. Frank juga membuka klub malam, membagi kalkun untuk warga sekitar, melakukan kekerasan atau membunuh orang-orang yang kerjanya tidak sesuai ekspektasinya (termasuk saudaranya sendiri).
Daftar Pustaka
Allum, F., & Siebert, R. (2003). Organized crime. Organized crime and the challenge to democracy, 1.
Gottschalk, P. (2009). Entrepreneurship and organised crime: Entrepreneurs in illegal business. Edward Elgar Publishing.
United Nation Office on Drugs and Crime. (2002). Results of a pilot survey of forty selected organized criminal groups in sixteen countries.