Dalam artikel pertama ini, kita akan membahas konsen dan hubungannya dengan pembuatan meme yang sudah marak sejak dulu. Banyak orang yang sepertinya tidak mengetahui apa itu konsen dan bagaimana pengaruhnya. Hal tersebut dibuktikan dengan begitu banyaknya meme yang beredar di situs internet (9gag, 1cak, Kaskus dsb) serta sosial media (Path, Instagram, LINE’s Timeline, dsb), yang menampilkan sosok seseorang yang diambil secara candid ataupun gambar wajah, kejadian yang dialami seseorang, lalu diberikan tulisan-tulisan dibawahnya yang bertujuan untuk membuat foto tersebut terlihat lucu sehingga menjadi sebuah meme tetapi malah jatuhnya cenderung menyakiti dan menyinggung perasaan orang yang ditampilkan dalam meme tersebut.
Konsen atau consent adalah sejenis pernyataan persetujuan baik yang tertulis maupun tidak. Persetujuan yang dimaksud adalah persetujuan yang diberikan oleh orang yang ditampilkan gambar sosok dirinya di dalam meme tersebut, bahwa mereka tidak memiliki masalah foto mereka dibuat sedemikian rupa dan disebarkan di internet. Memang terlihat sepele bukan? Sepele karena kita hanya membutuhkan bahan tertawa saja, bahan untuk kita sebarkan ke teman-teman kita melalui media sosial tentang betapa lucunya meme tersebut. Namun jika kita pikirkan lebih dalam lagi, hal ini tidaklah sepele. Mengambil foto seseorang dan menjadikan foto tersebut sebagai bahan tertawaan tanpa adanya persetujuan sebelumnya adalah hal yang tidak benar, baik secara moral maupun di mata hukum.
Meme di atas adalah salah satu dari begitu banyaknya meme yang beredar di dunia maya, yang menampilkan seseorang berbadan besar yang fotonya diambil secara candid tanpa adanya persetujuan dari orang yang diambil fotonya. Seakan masih belum puas, orang yang mengambil foto tersebut harus menuliskan kata-kata yang menyakitkan di foto tersebut. “BAYAR GOJEK CM 10RB, BELI BAN + SOCK 250RB”, begitu bunyi dari tulisan yang terpampang dengan font besar. Tulisan tersebut tentu saja bermaksud untuk membuat lelucon akan postur tubuh pria yang berbadan besar tesebut. Menekankan bahwa karena dia berbadan besar sehingga motor ojek yang dia tumpangi pasti rusak. Sekarang pertanyaan pun muncul, bagaimana perasaan kalian jika salah satu dari anggota saudara Anda, atau teman Anda adalah pria yang ada di meme tersebut? Atau terlebih lagi, bagaimana perasaan pria yang ditampilkan ketika dia melihat dan mengetahui bahwa dia menjadi bahan lelucon banyak orang?
Terkadang demi hiburan diri sendiri, kita cenderung lupa akan perasaan orang lain. Tertawa sejenak untuk menghibur diri dari kesibukan hari memang perlu, tetapi apakah harus dengan cara menertawakan orang lain? They have feelings too. Terkadang kita lupa akan hal ini. Contoh kasus lain adalah bagaimana foto salah satu artis terkemuka di Indonesia dijadika meme yang viral di internet. Cuplikan dari video Syahrini yang pada saat itu sedang berlibur di luar negeri dan ditampilkan sedang tidur di atas rumput menjadi bahan meme yang sangat ng-trend di masyarakat, khususnya anak muda.
Meme yang lain adalah meme yang menampilkan gambar diri Syahrini yang aslinya sedang tiduran di atas rumput di-edit menjadi sedang tiduran di atas kubangan sampah. Meme ini merupakan salah satu dari begitu banyaknya meme yang sama yang beredar di internet. Ketik “syahrini meme” di Google, maka akan banyak gambar seperti ini muncul. Syahrini memang sosok yang sensasional, dia sering mencari sensasi di media pemberitaan Indonesia dengan tingkahnya. Namun terlepas dari semua itu, tidaklah pantas bagi kita untuk menjelekkan dia seperti itu. Sekali lagi, kita cenderung lupa bahwa orang lain memiliki perasaan, begitu pula dengan Syahrini.
“Jangan diambil terlalu serius” mungkin menjadi respon yang ada di benak kalian saat ini, tetapi jangan salah kaprah. Hal ini bisa diambil secara serius. Seberapa serius? Pengadilan. Orang yang tidak terima gambarnya dijadikan sebuah meme viral dapat mengadukan hal ini ke pihak yang berwajib. Adanya UU ITE membuat hal tersebut memungkinkan. Seperti meme Syahrini tadi, dia bisa saja membawa hal tersebut ke meja hijau dengan berlandaskan pada Pasal 27, distribusi atau penyebaran, transmisi, dapat diaksesnya konten illegal, ayat [3] UU ITE yang berbunyi, “penghinaan atau pencemaran nama baik”.
Perlu ditekankan kembali bahwa hiburan memang menjadi hal yang penting, tetapi yang tak kalah penting juga adalah bagaimana hiburan tersebut menjadi hiburan bagi kedua pihak, dalam artian bahwa adanya consent itu tadi. Any comments regarding this matter will be much appreciated.
---
http://startthinkingfreely.blogspot.co.id/2015/11/pentingnyakonsen-dalam-pembuatan-sebuah.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H