Mohon tunggu...
Stefanus Surbakti
Stefanus Surbakti Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Just mediocre

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Subsektor Perikanan dalam Ekonomi Produksi Perikanan dan Kebijakan

9 Maret 2024   17:00 Diperbarui: 9 Maret 2024   17:22 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peran subsektor perikanan dalam perekonomian: Subsektor perikanan mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Kontribusinya meliputi bidang ekonomi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

 Peran penting subsektor perikanan dalam perekonomian adalah:

  • Penciptaan Lapangan Kerja: Subsektor perikanan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat pesisir dan pedalaman yang bergantung pada sektor ini. Contoh pekerjaan yang berkaitan dengan subsektor hasil laut antara lain sebagai nelayan, pembudi daya ikan, dan buruh pengolah hasil laut.
  • Kontribusi terhadap PDB: Subsektor perikanan juga memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Industri perikanan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi melalui perikanan, budidaya perikanan, dan pengolahan makanan laut.
  • Ekspor dan devisa negara: Indonesia memiliki potensi besar dalam mengekspor produk makanan laut. Mengekspor produk ikan dan makanan laut dapat menghasilkan devisa bagi suatu negara dan meningkatkan neraca perdagangannya.

Potensi produksi perikanan :

  • Potensi produksi perikanan di Indonesia sangat besar, baik penangkapan ikan maupun budidaya perikanan. Perikanan dapat dibagi menjadi dua kategori berdasarkan teknik dan metode produksinya: perikanan tangkap dan perikanan budidaya.
  • Perikanan Tangkap: Potensi produksi berkelanjutan perikanan tangkap di laut dan perairan pedalaman Indonesia adalah sekitar 10,2 juta ton per tahun. Potensi tersebut meliputi perikanan tangkap di laut sebesar 9,3 juta ton per tahun dan perikanan tangkap di  darat sekitar 900.000 ton per tahun.
  • Budidaya Perikanan: Potensi produksi budidaya perikanan  sekitar 56,8 juta ton per tahun. Budidaya perairan dapat dilakukan di air laut (marine aquaculture), air payau (kolam), atau air tawar (di darat).

 Kebijakan Perikanan: Pemerintah Indonesia telah mencanangkan berbagai kebijakan untuk mengelola dan mengembangkan sektor perikanan.

 Langkah-langkah ini meliputi:

  • Perbaikan Infrastruktur: Pemerintah berupaya membangun infrastruktur untuk mendukung pengembangan sektor perikanan, seperti pelabuhan perikanan dan fasilitas pendukung lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas  kegiatan penangkapan ikan.
  • Pengelolaan Sumber Daya Perikanan: Kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan bertujuan untuk menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem perairan. Hal ini termasuk pengaturan penangkapan ikan, kuota penangkapan ikan, dan perlindungan  spesies yang terancam punah.
  • Peningkatan mutu dan nilai tambah: Pemerintah menggalakkan pengembangan industri pengolahan hasil laut melalui peningkatan mutu dan nilai tambah produk. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan teknologi, melatih tenaga kerja, dan menciptakan insentif bagi pelaku industri.
  • Penguatan masyarakat pesisir: Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor perikanan. Pemberdayaan terjadi melalui program pelatihan, pendampingan, dan akses pendanaan.

Subsektor perikanan memiliki peran penting dalam ekonomi Indonesia. Potensi produksi perikanan yang besar dan kebijakan yang mendukung pengelolaan dan pengembangan sektor ini menjadi faktor penting dalam meningkatkan kontribusi subsektor perikanan terhadap perekonomian negara. Dengan pengelolaan yang baik dan kebijakan yang tepat, sektor perikanan dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkait.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun