Mohon tunggu...
Stefanus Gilang
Stefanus Gilang Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar sekolah

Pelajar laki-laki berusia 18 tahun yang suka bermain dan mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kembangkan Sikap dan Perilaku Antikorupsi untuk Membangun Negeri

13 November 2022   21:04 Diperbarui: 13 November 2022   21:13 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Stop Korupsi! | Sumber: pinterest/pngtree

Korupsi, hal yang sering kita dengar dan sering beredar di mana-mana. Baik di koran hingga televisi. Korupsi kerap kali dikaitkan dengan uang. Namun tahukah kamu jika korupsi bukan hanya sekedar uang saja lho. Banyak jenis korupsi yang sering kita dapati secara tidak sadar, misalnya korupsi waktu l, korupsi tenaga, dan lainnya.

Lalu, apakah yang dimaksud dengan korupsi itu sendiri? Kartono mendefinisikan korupsi yaitu tingkat laku salah satu individu yang memakai wewenang dan jabatan yang digunakan untuk mengeduk keuntungan demi kepentingan pribadi, dan atau merugikan kepentingan umum dan negara.

Tindakan korupsi ini dapat dilakukan baik secara kelompok maupun individu. Di Indonesia sendiri banyak kita jumpai kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat tinggi negara yang tidak bertanggung jawab dan hanya mementingkan kepentingan diri sendiri maupun kelompok.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia | Sumber: databoks.katadata.co.id
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia | Sumber: databoks.katadata.co.id

Dapat dilihat berdasarkan indeks di atas, indeks persepsi korupsi di Indonesia hingga tahun 2021 terus meningkat. Hal ini menjadi berita yang menggembirakan bagi warga Indonesia. Menurut Transparency Internasional, indeks persepsi korupsi Indonesia tercatat meningkat 1 poin menjadi 38 dari skala 0-100 pada 2021. Nilai yang meningkat ini turut mengerek posisi Indonesia lebih baik dalam urutan IPK global. Indonesia kini berada di urutan 96 dari 180 negara dari sebelumnya peringkat 102.

Hal ini tentu saja bisa lebih meningkat jika kita sebagai warga negara dapat mencegah atau setidaknya meminimalisir terjadinya korupsi di Indonesia. Lalu, sikap dan perilaku apa saja yang dapat kita lakukan sebagai warga negara untuk memberantas korupsi di negeri ini? Simak kelanjutannya.

1. Bersikap Jujur

Menolak uang suap | Sumber: kitapunya.net
Menolak uang suap | Sumber: kitapunya.net

Dilansir dari tirto.id, jujur adalah suatu sikap untuk menyatakan yang sebenar-benarnya, serta tidak mengucapkan hal-hal yang menyalahi fakta. Makna jujur lebih luas lagi adalah tidak curang, melakukan sesuatu sesuai dengan aturan yang berlaku. Bersikap jujur merupakan salah satu nilai yang paling utama dalam anti korupsi, karena tanpa kejujuran seseorang tidak akan mendapat kepercayaan dalam berbagai hal, termasuk dalam kehidupan sosial.

Orang yang memiliki nilai kejujuran juga harus menolak ketidakjujuran. Dia harus berani menegur atau melaporkan tindak ketidakjujuran seperti korupsi atau yang lainnya. Hal ini karena upaya tersebut menjadi salah satu yang sarana efektif untuk memberantas korupsi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun