Mohon tunggu...
Stefanus agungKristianto
Stefanus agungKristianto Mohon Tunggu... Seniman - Mahasiswa universitas Gunadarma

Tidak ada

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Utang Piutang yang Merenggut Nyawa

5 November 2020   20:19 Diperbarui: 5 November 2020   20:22 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tersangka kasus pembunuhan  yang melibatkan dua orang, suami dan istri di daerah larangan  kecamatan tangerang 

tersangka pelaku  yang berinisial (RA) 21 tahun ,tega menghabisi pasangan suami istri karna terlibat masalah utang , korban meninggal dunia  yang ber inisial (DA)31 tahun dan (SA) 29 tahun di habisi oleh tersangka dengan menggunakn sebilah parang , di kediaman rumah korban

Kasus pembunuhan ini bermula, saat korban (DA) menegur dengan cara memaki tersangka tentang masalah hutang yang sudah 3 bulan belum di lunasi nya, di depan banyak orang banyak, kemudia korban yang naik pitam, lantas pulang kerumah untuk mengambil sebilah parang dan memasuki rumah korban kemudian menghabisi suami istri tersebut ,korban yang tak sempat melarikan diri akhir nya meninggal akibat luka sabetan di leher (DA) dan (SA)

Setelah kejadian tersebut Tersangka ber inisial (RA) menyerahkan diri kekantor polsek  daerah larangan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun