Tersangka kasus pembunuhan  yang melibatkan dua orang, suami dan istri di daerah larangan  kecamatan tangerangÂ
tersangka pelaku  yang berinisial (RA) 21 tahun ,tega menghabisi pasangan suami istri karna terlibat masalah utang , korban meninggal dunia  yang ber inisial (DA)31 tahun dan (SA) 29 tahun di habisi oleh tersangka dengan menggunakn sebilah parang , di kediaman rumah korban
Kasus pembunuhan ini bermula, saat korban (DA) menegur dengan cara memaki tersangka tentang masalah hutang yang sudah 3 bulan belum di lunasi nya, di depan banyak orang banyak, kemudia korban yang naik pitam, lantas pulang kerumah untuk mengambil sebilah parang dan memasuki rumah korban kemudian menghabisi suami istri tersebut ,korban yang tak sempat melarikan diri akhir nya meninggal akibat luka sabetan di leher (DA) dan (SA)
Setelah kejadian tersebut Tersangka ber inisial (RA) menyerahkan diri kekantor polsek  daerah larangan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H