Mohon tunggu...
Fransiskus Stefanus
Fransiskus Stefanus Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

We can do it!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

WHO Minta Seluruh Negara Melarang Penggunaan Vape dengan Perasa

22 Desember 2023   15:10 Diperbarui: 22 Desember 2023   15:24 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penggunaan vape dengan perasa, sumber: Pexels/ Renz Macorol

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta seluruh negara bertindak tegas terhadap larangan penggunaan dan penjualan rokok elektrik atau vape dengan perasa apapun.

Pada Juli 2023, terdapat 34 yang melarang keras penggunaan vape menurut WHO, seperti Iran, India, Brazil, dan Thailand. Selain itu, menurut data WHO, terdapat 88 negara yang tidak memiliki usia minimum untuk membeli rokok elektrik dan 74 negara tidak memiliki aturan untuk rokok elektrik.

Menurut Direktur Jenderal WHO yakni Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, penggunaan rokok elektrik sudah mulai merekrut usia anak-anak dan dijebak pada usia dini.

"Anak-anak mukai terajak dan terjebak di usia dini karena penggunaan rokok elektronik dan kemungkinan sudah menjadi pecandu nikotin," katanya.

"Saya mendesak semua negara untuk menerapkan langkah-langkah yang ketat untuk pencegahan dalam penggunaan nikotin guna untuk melindungi warga negaranya dan khususnya pada usia anak-anak dan remaja," tuturnya.

Maka dengan itu, WHO bertindak tegas terhadap negara-negara untuk mendesaknya agar bertindak tegas terhadap penggunaan dan penjualan vape.

Selain itu, WHO meminta untuk hentikan produksi produk rokok elektrik dengan perasa, seperti mentol dan permen contohnya. Karena penggunaan rokok tersebut memiliki kontribusi yang besar untuk mempopulerka produk-produk tersebut di kalangan usia muda, dan banyak dari beberapa konsumen tidak tahu efek bahaya terhadap kesehatan jika konsumsi vape dengan berbagai perasa tersebut.

Direktur Promosi Kesehatan WHO yakni Dr. Ruediger Krech, menyebutkan bahwa para influencer di media sosial mempengaruhi daya tarik konsumen untuk membeli rokok elektronik dengan kemasan berupa kartun yang desain yang menarik, sasaran utamanya adalah anak-anak remaja.

"Rokok elektrik masuk ke usia muda karena terpengahuhi oleh influencer di media sosial, yang setidaknya sudah lebih 16 ribu rasa. Beberapa produk sangat beragam ada yang menggunakan karakter kartun dan juga memiliki desain yang ramping sehingga menarik perhatian bagi para generasi muda. Ini menjadikan suatu peningkatan yang sangat mengkhawatirkan dalam penggunaan rokok elektrik pada kalangan anak-anak dan remaja yang tingkat penggunaannya bisa melebihi dari penggunaan orang dewasa di banyak negara," kata Dr. Ruediger.

WHO dan beberapa organisasi anti tembakau lainnya akan mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, juga dengan menargetkan alternatif sebagai landasan beberapa prusahaan termbakau ternama seperti Philip Morris International (PM.N) dan British American Tobacco (BATS.L).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun